Pemerintah 'Merapat' ke Jepang, Ini Harapan Pemain Lokal Soal Mobil Listrik

Sabtu, 01 Juni 2019 – 04:00 WIB
Presiden Jokowi saat melihat mobil listrik karya ITS dalam acara peresmian pengoperasian jalan tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (19/12). Foto: Dika Kawengian/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Terlepas dari beleid kendaraan listrik yang tak kunjung terbit hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menyosialisasikan kesiapan regulasi tersebut ke raksasa otomotif Jepang.

“Mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Toyota Motor Corporation di Tokyo, Rabu (29/5) waktu setempat.

BACA JUGA: Sahroni Ajak Masyarakat Gunakan Mobil Listrik

BACA JUGA: Mobil Listrik Jepang Terus 'Merapat' ke Pemerintah

Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun.

BACA JUGA: Alhamdulilah Tidak Gila

“Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022,” tambah Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO Toyota Corp, Susumu Matsuda mengemukakan, dalam upaya memasarkan kendaraan ramah lingkungan, pihaknya juga akan fokus dengan pengembangan teknologinya di Indonesia.

BACA JUGA: Geely Makin Serius Garap Segmen Mobil Listrik di Eropa

"Toyota bersama Daihatsu akan memproduksi mobil hybrid di Indonesia pada 2022," kata Matsuda.

Harapan terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia

Secara tersurat, pernyataan raksasa otomotif Jepang itu lebih mendorong pada pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia ke arah definisi kendaraan bermotor yang sebagian saja penggeraknya menggunakan motor listrik, sebagain lain masih memanfaatkan pembakaran internal atau jenis hybrid. Dibandingkan ke arah pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai murni alias full EV.

Dalam hal ini, jelas berbeda dengan harapan Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI) yang justru mendorong peengembangan mobil listrik yang sepenuhnya menggunakan sumber tenaga dari baterai sebagai sumber penggerak. Artinya langsung pada full electric vehicle.

BACA JUGA: BLITS, Mobil Listrik Karya UBL - ITS Akan Jelajahi Indonesia

"Hal tersebut dikarenakan, jika arah pengembangannya ke full EV maka pemain lokal tidak perlu lagi mengekor ke pemain asing, karena pemain lokal sudah memiliki kemampuan itu," kata Ketua MASKEEI, Soedjono Respati beberapa waktu lalu.

Soedjono menilai, itu akan berbeda jika arahnya ke hybrid terlebih dahulu. Karena, sumber lokal akan susah untuk mengejar teknologi mesin jenis internal combution.

"Dengan pengembangan ke full EV, pemain lokal memiliki kesempatan yang sama besarnya dengan pemain global lain dalam bersaing untuk masuk dan menggarap industri tersebut," tandas Soedjono.

Dengan demikian, semoga saja beleid kendaraan listrik yang ditunggu-tunggu, benar-benar membawa definisi yang sama, yakni pengembangan yang bersumber dari baterai murni termasuk penawaran kesempatan yang sama ke pemain lokal.

Memang, aturan yang tertuang dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang saat ini masih menunggu ketok palu itu, tertahan karena masih terjadi silang pendapat dari pelbagai kepentingan.

Apalagi, ditengarai beleid kendaraan listrik yang saat ini berada di Kementerian Kemaritiman itu ada dua versi. Di mana, perbedaan keduanya antara lain terkait poin definisi kendaraan bermotor listrik, hingga yang menyinggung keberadaan merek nasional untuk berkesempatan menggarap industri ini. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Citroen Klaim Mobil Listrik 19_19 Concept Bisa Berjalan 800 Km


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler