jpnn.com, MATRAMAN - Diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak, obat penurun panas sirop masih diperdagangkan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Pedagang obat di Pasar Pramuka masih menjual penurun panas sirop karena masih ada yang mencari.
BACA JUGA: Pabrik Farmasi Terbukti Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Hanya Diberikan Teguran
"Masih ada konsumen yang beli, masih kami jual juga. Namun, agak berkurang penjualan," kata Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Yoyon di Jakarta, Kamis.
Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan termasuk berapa lama larangan itu diberlakukan.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Pasti Kaget, Dia Sudah Ditangkap Polisi
Dia mengatakan bahwa pembeli obat penurun panas sirop termasuk parasetamol sudah mengetahui risiko, sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.
"Kalau memang dia (konsumen) membeli, dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kami (pedagang, red) untuk menjelaskan," ujar Yoyon.
BACA JUGA: Calon Siswa Polri Tertipu Rp 250 Juta, Dijanjikan Lolos Tes
Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara parasetamol sirop.
"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp 10 juta, Rp 20 juta, tetapi bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tetapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirop di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Kami terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kami identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti