Pemerintah Pangkas Jalur Distribusi Gula

Selasa, 24 Januari 2017 – 19:29 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah kembali melakukan efisiensi mata rantai industri agar harga komoditas pangan strategis dan pasokannya stabil. Setelah sebelumnya Kementerian Perdagangan berusaha menjinakkan stok dan harga daging sapi, beras, atau bawang merah, kini pemerintah memangkas jenjang produksi dan distribusi gula agar harga ecerannya stabil dan terjangkau masyarakat.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengungkapkan, dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, kementerian yang dipimpinnya tidak hanya meringkas mata rantai impor, tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributornya. “Agar harga eceran tertinggi di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp 12.500,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan HET Gula Pekan Depan

Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I 2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, industri gula nasional hanya mampu memenuhi 700.000 ton. Karenanya, kekurangan pasokan gula akan ditutupi dengan impor.

Kebijakan membuka keran impor gula dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula di pasar. Harga gula bisa naik tajam jika terjadi kekurangan pasokan di pasar.

BACA JUGA: Skandal Dwelling Time, Menteri Gobel Mutasi 5 Anak Buahnya

Impor bisa menjadi instrumen untuk stabilisasi harga gula nasional. Meski demikian Enggar mengaku kerap menghadapi dilema ketika produksi gula dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk itu dibutuhkan impor gula untuk stabilisasi harga. “Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi bergejolaknya harga gula nasional, pemerintah menempuh kebijakan membuka kran impor gula. Meski demikian, gula yang akan diimpor merupakan gula mentah sebagai bahan baku yang nantinya akan diolah langsung oleh industri gula nasional.

Impor dilakukan dengan melibatkan langsung industri gula nasional. Langkah itu menyingkat mata rantai distribusi impor gula agar tepat sasaran dan biayanya murah.

Sementara pengamat ekonomi Bustanul Arifin berpandangan, impor gula tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Bustanul bahkan memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun ini bisa melonjak sebanyak 5,5 juta ton.

”Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2 -3 juta ton per tahun,” kata Bustanul.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produksi gula tahun 2016 sebesar 2,2 juta ton gula. Angka itu tidak bisa menutupi kebutuhan nasional tahun lalu yang sebesar 3,2 juta ton. Kondisi itu menyebabkan terjadi defisit gula di pasar sebanyak 1 juta ton.(bay)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler