Pemerintah Pikat Generasi Muda Turun ke Sawah dengan Alsintan

Rabu, 11 September 2019 – 07:13 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya agar tenaga kerja atau pencari kerja, tertarik masuk ke sektor pertanian. Salah satu upayanya dengan memanfaatkan teknologi inovasi alat mengolah lahan pertanian.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani untuk menggunakan alat dan mesin pertanian (Alsintan) modern.

BACA JUGA: Genjot Produksi, Kementan Beri Petani Wonosobo 48 Unit Alsintan

Hal itu dilakukan sejak dua tahun terakhir. Petani mulai menggunakan alsintan seperti kultivator atau alat pengaduk dan penghancur gumpalan tanah.

Alat tersebut dilakukan sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah), maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma). 

BACA JUGA: Petani Gorontalo Dipersilakan Pinjam Alsintan kepada Brigade

“Strateginya dengan alsintan agar generasi penerus mau bertani, khususnya dalam mengolah pertanian dapat terus bertahan dan tidak ditinggalkan. Jadi, kadang generasi muda ini tidak mau capek. Alat dan mesin pertanian, kultivator hanya berapa jam untuk satu hektare sudah bisa dilakukan. Tidak harus mencangkul berhari-hari. Sekarang kita mulai kenalkan,” jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (10/9).

Dijelaskannya, penyebab turunnya jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor pertanian, karena tenaga kerja cenderung tidak memilih pertanian. Hal itu dilakukan dengan alasan upah murah.

Dengan demikina, pertanian cenderung diteruskan dengan turun menurun.

“Biasanya orang tua yang memiliki lahan pertanian dilanjutkan oleh anaknya atau keluarganya sendiri. Buruh tani dalam sehari diberikan honor Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu. Sehingga tenaga kerja lebih memilih sektor lainnya,” tutur Sarwo Edhy.

Penyebab lainnya, karena adanya alih fungsi lahan seperti ada pembangunan perumahan dari lahan yang dimiliki petani.

“Penurunan banyak lahan pertanian yang alih fungsi pembangunan perumahan. Tetapi apabila lahan pertanian yang sudah masuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak akan digunakan, kecuali untuk pertanian. Karena sudah berdasarkan RTRW maka tidak akan dibangun,” katanya.

Keberadaan alsintan, diharapkan dapat memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja sektor pertanian. Khususnya para petani muda atau petani milenial.

"Sektor pertanian masih berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar. Anak-anak muda pun juga tidak malu bertani karena sektor pertanian sudah modern," pungkas Sarwo Edhy. (adv/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler