Pemerintah Pusing Hadapi Ledakan Pensiun PNS

Minggu, 11 November 2012 – 07:16 WIB
JAKARTA - Prediksi ledakan pensiunan PNS pada 2025 nanti, menuntut pemerintah segera menjalankan reformasi pengelolaan dana pensiun. Tujuan utamanya adalah, jangan sampai uang APBN habis tersedot untuk belanja tunjangan pensiun.

Dihubungi di Jakarta kemarin (10/11) Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, skema pengelolaan dana pensiun ini akan dirembuk sejumlah pihak pada 14 November mendatang. "Saya sekarang masih belum memiliki gambaran tentang opsi-opsi bagaimana baiknya," tuturnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menyebutkan, sejumlah pihak akan terlibat dalam pembahasan skenario baru iuran untuk tunjangan pensiun PNS itu. Diantaranya Kementerian Keuangan dan World Bank atau Bank Dunia. Dia berharap skema baru ini bisa mengamankan posisi keuangan negara ketika terjadi ledakan pensiunan PNS 2025 nanti.

Konsultan Bank Dunia soal pengkajian dana pensiun PNS Indra Budi Sumantoro mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat. "Jika yang berjalan sama seperti saat ini, APBN bisa tekor. Ini tidak sehat," ujar pria yang pernah enam tahun menjadi PNS Kemen PAN-RB itu.

Idra menjelaskan jika pada sistem saat ini, iuran pensiun yang dibayarkan oleh setiap PNS aktif hanya 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dengan jumlah ini, dia menghitung jika manfaat yang bisa diterima ketika PNS yang bersangkutan pensiun hanya tunjangan untuk 9 bulan saja.

"Sisanya dari mana? Ya dari APBN. Ini kan tidak bisa dibiarkan terus," ujarnya. Indra sempat menghitung, pada 2015 nanti tanggungan belanja pensiun di APBN mencapai Rp 100 triliun.

Indra mengatakan sempat muncul gagasan pembayaran pensiun dengan sistem pay as you go. Cara kerja sistem ini adalah, manfaat yang diterima pensiunan PNS di dapat dari iuran PNS yang masih aktif. Dengan kata lain, PNS aktif membayar iuran uang pensiun yang manfaatnya diterima pensiunan PNS.

Dari segi manfaat yang diterima pensiunan, skema ini lumayan menguntungkan. Termasuk juga bisa menekan beban negara. Tetapi cara ini sulit diterapkan karena komposisi PNS yang masih aktif dengan para pensiunan PNS tidak sebanding.

Pada saat terjadi ledakan pensiunan PNS di 2025 nanti, jumlah pensiunan PNS diperkirakan ada 2,5 juta orang. Sedangkan PNS yang masih aktif hanya 4,5 juta orang saja. Dengan komposisi ini, skema pengelolaan dana pensiun dengan sistem pay as you go tidak bisa diterapkan. "Jika nanti yang pensiun 2,5 juta orang, harus ada PNS aktif 14 juta. Baru sistem pay as you go dapat dijalankan," katanya.

Cara atau skema yang paling mudah diterapkan adalah, mempertahankan sistem pengelolaan dana pensiun yang sudah berjalan saat ini. Yaitu sistem manfaat pasti. Tetapi yang harus dirubah adalah besaran iuran para PNS aktif.

Jika secara prosentase tidak bisa dinaikkan, komponen gaji sebagai rujukan iuran pensiun para PNS aktif itu bisa dirubah. Seperti diketahui, saat ini yang digunakan untuk menetapkan iuran pensiun adalah gaji pokok dan tunjangan keluarga saja.

Indra memiliki usulan jika ke depan tidak hanya gaji pokok yang menjadi rujukan nominal iuran pensiun. Tetapi seluruh pendapatan para PNS yang diterima setiap bulannya. Untuk menjalankan sistem ini, dia mendukung jika pemerintah merubah penghitungan gaji PNS dari multi pay ke single pay.

Dia juga mengatakan ke depan beban belanja pensiuan di APBN akan semakin meningkat. Prediksi ini muncul karena usia harapan hidup dan tingkat kesehatan para PNS semakin naik. Sementara tingkat kelahiran bakal menurun. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Tak Kaget Dahlan Ungkap Dugaan Pemerasan BUMN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler