JAKARTA - Informasi soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus berubah. Yang terbaru, tahun ini pemerintah akan merekrut 139.878 CPNS baru. Kuota itu akan dipenuhi dari pegawai honorer kategori I (digaji APBN dan APBD), pegawai honorer kategori 2 (digaji non APBN dan non APBD), serta pendaftar umum. Mereka akan menggantikan PNS yang memasuki pensiun tahun ini.
Berdasar catatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahun ini ada 23.152 PNS instansi pusat yang pensiun. Sedangkan untuk PNS di instansi daerah berjumlah 116.726 orang.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, pemerintah memang sudah berkomitmen untuk menutup kursi yang ditinggal pensiun pemiliknya itu dengan mengangkat PNS baru. Skenario awal adalah mengoptimalkan tenaga honorer Kategori 1 (K1) yang sudah diverifikasi. Jika masih kurang, akan ditambah dari honorer Kategori 2 (K2). Kemudian juga merekrut CPNS baru dari pendaftar umum.
"Bagaimana teknis pembagiannya, lalu berapa kuota pastinya, itu wewenang Kemen PAN-RB," kata dia.
Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar juga mengatakan, kursi yang ditinggal pensiun itu tidak bisa dibiarkan lowong. "Sudah ada persetujuan antara DPR dan pemerintah (untuk mengangkat CPNS baru, Red)," katanya.
Upaya Kemen PAN-RB merekrut CPNS baru sesuai jumlah kursi yang kosong karena ditinggal pensiun ini merupakan langkah baru. Sejak beberapa waktu lalu, institusi ini memang berencana mengembangkan penerimaan CPNS baru dengan skema zero growth. Artinya, jumlah CPNS baru yang diterima, harus sesuai dengan PNS yang pensiun. Dengan model ini, diharapkan gaji PNS tidak terlalu membebani APBN.
Azwar mengatakan, tanggal pelaksanaan seleksi CPNS baru tahun ini belum bisa dipastikan. Dia hanya mengatakan, setengah dari kebutuhan CPNS baru tahun ini akan ditutup dari honorer K1 dan K2. Sementara sisanya ditambal oleh CPNS dari pendaftar umum atau fresh graduate.
Saat ini jumlah honorer K1 sekitar 67 ribu orang. Sementara itu, untuk honorer K2 sekitar 600 ribu orang. "Mereka (honorer K1 dan K2, Red) tidak serta merta lulus. Ada proses verifikasi dokumen dan tes tulis," tandasnya. Sedangkan untuk pendaftar baru, akan melalui seleksi CPNS sebagai mana biasanya.
Azwar mengingatkan, jumlah tenaga honorer yang masuk ke mejanya sampai sekarang masih belum jelas. Data yang masuk masih berupa angka-angka, sehingga masih perlu verifikasi lagi.
Data honorer yang sudah diverefikasi nantinya minimal mencantumkan nama, kapan SK pengangkatan diterbitkan, di mana tempat berdinas, berkerja sebagai apa, siapa yang mengangkat, dan dari mana gaji yang diterima. "Kita tidak mau setelah honorer diangkat ada persoalan lagi. Verifikasi harus benar-benar optimal," kata dia. (wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan KPK, Jaksa Dipromosikan
Redaktur : Tim Redaksi