Pemerintah Resmi Sahkan Pengurus Golkar Kubu Agung Laksono

Senin, 23 Maret 2015 – 14:03 WIB
Ketua Umum DPP Golkar yang diakui pemerintah, Agung Laksono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi mengakui susunan pengurus DPP Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono. 

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tertanggal hari ini, Senin 23 Maret 2015.

BACA JUGA: Ciee..Ciee..Anggota DPR Dapat Paspor Diplomatik

"Memutuskan mengesahkan permohonan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya yang dinyatakan dengan akta yang dibuat dihadapan Notaris Surjadi, S.H.,M.Kn berkedudukan di Kota Jakarta," tulis Yasonna dalam SK tersebut.

Yasonna menyatakan, keputusan tersebut berlaku mulai hari ini. Selain itu, dengan keluarnya SK baru, pemerintah otomatis menganggap AD/ART dan susunan kepengurusan sebelumnya tidak berlaku lagi.

BACA JUGA: Agus Gumiwang Klaim Sudah jadi Ketua Fraksi Golkar DPR

"Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," sambung SK tersebut.

Seperti diketahui, pekan lalu DPP Golkar hasil Munas Ancol mendaftarkan susunan kepengurusan baru ke Kemenkumham. Tidak tanggung-tanggung, pengurus yang didaftarkan berjumlah 377 orang. Jumlah itu merupakan yang terbesar dalam sejarah panjang Golkar.

BACA JUGA: Siang Ini, Jokowi Makan Siang Bareng Kaisar

Kepengurusan DPP Golkar ini dipimpin oleh Agung Laksono dengan Sekretaris Jendral Zainuddin Amali. Di antara para pengurus terdaftar itu masuk juga puluhan eks loyalis Aburizal Bakrie. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Prihatin, ISIS Jual Surga untuk Pengikutnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler