jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia terang-terangan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakan itu dituangkan dalam 8 maklumat MUI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.
BACA JUGA: MUI Khawatir RUU HIP Membangkitkan PKI, Begini Respons PPP
Dewan pimpinan MUI juga mewanti-wanti agar pemerintah maupun DPR RI tidak membuat RUU HIP menjadi undang-undang. Jika tidak, MUI akan mengajak seluruh umat Islam untuk bergerak.
"Bila maklumat kami diabaikan oleh pemerintah dan DPR, maka kami pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu," kata Kiai Muhyiddin.
BACA JUGA: Fadli Zon Kembali Berkicau soal PKI, Singgung BuzzerRp
Umat Islam, lanjutnya, harus bersatu dengan segenap upaya konstitusional menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan aktivis serta simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Umat Islam harus jadi garda terdepan melawan paham komunis dan berbagai upaya licik yang merongrong NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," tegas Kiai Muhyiddin.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ganjar Kecewa, Kemendikbud Buka Lowongan Baru
MUI juga mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila.
Karena itu, umat Islam harus bersatu jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan kedok.
"Kami imbau kepada seluruh umat Islam, jika ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat;" tandas Kiai Muhyiddin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad