Pemerintah Sedang Susun Aturan tentang Mudik

Selasa, 31 Maret 2020 – 06:00 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Humas BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang mengatur soal permudikan. Menurut Doni, akan ada kelompok yang diizinkan mudik dan dilarang ke kampung halamannya.

"Menyangkut masalah mudik atau tidak mudik. Tadi sudah dibahas secara detail melibatkan para gubernur. Jadi mohon bersabar dulu untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok sore," kata Doni setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (30/3).

BACA JUGA: Doni Monardo Minta DPR Secepatnya Merevisi UU Penanggulangan Bencana

Dalam aturan itu akan jelas siapa saja yang diizinkan mudik. Lalu ada juga ketentuan hukum lainnya yang tengah disusun pemerintah untuk mengatur permudikan itu.

"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik, dengan beberapa ketententuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kepala Daerah Pertegas Larangan Mudik

Secara terpisah Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Presiden Joko Widodo meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah. Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona," kata dia.

BACA JUGA: Bagi yang Sudah Terlanjur Mudik, Ini Kata Jokowi

Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah meminta kepada daerah untuk gencar mengimbau masyarakatnya untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19 ini. Dan bagi masyarakat yang terlanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan screening secara berlebihan.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler