Pemerintah Segera Usulkan RUU Pembebasan Tanah ke DPR

Kamis, 22 Juli 2010 – 16:04 WIB

JAKARTA — Masih banyaknya pembangunan infrastruktur yang terkendala persoalan pembebasan lahan menjadi landasan utama Pemerintah untuk mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembebasan Tanah ke DPR RIPemerintah pun menggelar rapat khusus dengan agenda pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan.

Menurut Menko Perekonomian Hatta RAdjasa, persoalan pembebasan tanah menjadi masalah klasik yang selalu saja menjadi kendala

BACA JUGA: Presiden Merasa Kecewa, Menkeu Mengaku Puas

"Karena persoalannya masih saja klasik, yakni pembebasan tanah
Inilah yang akan kita lakukan pendekatan dengan membuat UU Pembebasan tanah, karena sekarang masih belum ada UU-nya," kata Hatta Radjasa kepada wartawan, Kamis (22/7), di kantornya, usai memimpin rapat kerja untuk membahas pembangunan infrastruktur.

Pada kesempatan sama Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga menyampaikan hal senada

BACA JUGA: LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif

Dikatakannya, masalah pembebasan tanah selama ini selalu menjadi masalah utama saat melaksanakan program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur.

"Karena itu setelah konsultasi antara Presiden dengan DPR, telah disepakati untuk segera diusulkan RUU pembebasan tanah
Apalagi yang menyangkut kepentingan umum," tegas Agus.

Dicontohkannya, ada pembangunan jalan tol yang terganjal hanya karena dari target 100 Km jalan yang akan dibangun, sekitar lima persen di antaranya masih belum bisa dibebaskan tanah untuk jalan dari pemiliknya

BACA JUGA: Darmin Janji Turunkan Suku Bunga

Demikian juga yang terjadi pada rencana pembangunan jembatan ataupun jalan tol.

"Karena itu UU harus segera terwujudKarena kalau sudah terwujud, pasti UU akan dihormati oleh semua pihak," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Nyaman Jika Rupiah 9.100 per USD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler