JAKARTA — Masih banyaknya pembangunan infrastruktur yang terkendala persoalan pembebasan lahan menjadi landasan utama Pemerintah untuk mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembebasan Tanah ke DPR RIPemerintah pun menggelar rapat khusus dengan agenda pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan.
Menurut Menko Perekonomian Hatta RAdjasa, persoalan pembebasan tanah menjadi masalah klasik yang selalu saja menjadi kendala
BACA JUGA: Presiden Merasa Kecewa, Menkeu Mengaku Puas
"Karena persoalannya masih saja klasik, yakni pembebasan tanahPada kesempatan sama Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga menyampaikan hal senada
BACA JUGA: LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif
Dikatakannya, masalah pembebasan tanah selama ini selalu menjadi masalah utama saat melaksanakan program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur."Karena itu setelah konsultasi antara Presiden dengan DPR, telah disepakati untuk segera diusulkan RUU pembebasan tanah
Dicontohkannya, ada pembangunan jalan tol yang terganjal hanya karena dari target 100 Km jalan yang akan dibangun, sekitar lima persen di antaranya masih belum bisa dibebaskan tanah untuk jalan dari pemiliknya
BACA JUGA: Darmin Janji Turunkan Suku Bunga
Demikian juga yang terjadi pada rencana pembangunan jembatan ataupun jalan tol."Karena itu UU harus segera terwujudKarena kalau sudah terwujud, pasti UU akan dihormati oleh semua pihak," kata Agus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Nyaman Jika Rupiah 9.100 per USD
Redaktur : Tim Redaksi