Pemerintah Siapkan 200 Ribu Unit Rumah untuk Buruh

Selasa, 24 April 2012 – 00:29 WIB

JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan juga Jamsostek bekerjasama untuk mendirikan sebanyak 200 ribu unit rumah untuk para buruh. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, Menpera, Djan Faridz dan juga Direktur Utama Jamsostek , Hotbonar Sinaga di Kantor Kemenakertrans, Senin (23/4) malam.

"Tahun ini kita targetkan untuk dapat membangun 200 ribu unit rumah pekerja. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia khususnya sentra-sentra industri. Sehingga, rumah mereka berdekatan dengan tempat bekerja," ungkap Menpera, Djan Faridz ketika ditemui usai acara.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menjelaskan, rumah pekerja ini akan diprioritaskan di wilayah Jabodetabek. Bahkan, pembangunan rumah ini juga bisa dikatakan sebagai bukti pemerintah untuk dapat lebih memberikan pelayanan fasilitas yang lebih kepada pekerja.

Rencananya, pada tanggal 27 April 2012 mendatang Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan  meresmikan tower rumah buruh sewa dan  rumah sejahtera sewa di Batam. "47 tower yang akan diresmikan dalam  rangka menyambut peringatan hari buruh internasional. April ini kita lakukan persiapan sehingga  rumah susun sewa pertama di Batam pada bulan Mei sudah dapat dinikmati," ujarnya.

Djan Faridz menyebutkan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 120 buah tower rumah ini sebesar Rp 1,2 triliun. Dalam hal ini, lanjut Djan, pemerintah turut bekerjasama dengan beberapa perusahaan. Antara lain, Indomobil, Nissin, dan Sido Muncul. Perusahaan tersebut juga membangun perumahan untuk karyawan mereka masing-masing sebanyak 3000 unit rumah.

"Jadi, dalam pengembangan rumah pekerja ini, pemerintah bukan hanya menyediakan subsidi dari APBN saja. Akan tetapi juga ada peran perusahaan swasta yang ikut di dalam proyek pembangunan rumah tersebut," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batasi BBM Bersubsidi untuk Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler