Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemda yang Inovatif  

Kamis, 22 Februari 2018 – 21:07 WIB
Asman Abnur. Foto M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong seluruh instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan insentif bagi Pemda yang inovasinya dinilai bagus.

BACA JUGA: Empat Menteri Hadiri Resolusi 2018 Kementerian PAN-RB

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa mengatakan, hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2017 menjadi  salah satu dari 10 kategori dalam pertimbangan  pemberian alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Tahun Anggaran 2018 ini. 

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), telah menetapkan Jawa Timur termasuk Kabupaten/Kota yang mendapat DID paling besar karena inovasi ini.

Diah pun mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar jangan ragu dan malu untuk menanyakan kunci sukses Jawa Timur dalam membangun pelayan publiknya.

"Jangan malu, mumpung ada di Jawa Timur, tanyakan apa resepnya," ujar Deputi dalam pengarahan pada Sosialisasi KIPP di Surabaya, Kamis (22/2).

Saat ini, kata Diah,  lebih dari 50 inovasi telah direplikasi oleh lebih dari 300 Unit Pelayanan Publik (UPP) dari berbagai instansi pemerintah. Jumlah ini seperti fenomena gunung es, jumlah riilnya mungkin jauh lebih dari itu, karena terbatasnya pencatatan dan monitoring yang kita lakukan.

"Insyaallah tahun ini kita akan monitor, sehingga kami mendapatkan jumlah yang lebih pasti dari replikasi yang terjadi," imbuh Diah.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk BUMN dan BUMD.

Pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi, di mana data inovasi hasil kompetisi dijadikan bahan pembelajaran untuk proses replikasi dan studi tiru, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di berbagai instansi lain. Dengan cara ini kita dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kementerian PAN-RB juga melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

"Saat ini terdapat 304 Pemda yang sudah terhubung dengan LAPOR!. Kami ingin seluruh provinsi kabupaten/kota dalam tahun 2018 ini terhubung dengan LAPOR!, sehingga kami secara bersama dapat melakukan pendistribusian pengaduan dan penyelesaian pengaduan pelayanan publik yang terpantau secara nasional," ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya ini. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler