jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan korban vaksin palsu. Hasil rapat yang dipimpin Menko PMK Puan Maharani itu adalah vaksinasi ulang kepada anak-anak korban vaksin palsu.
Puan yang ditemui usai memimpin rakor di Kemenko PMK, Jakarta Pusat Selasa (26/7) mengatakan, pemerintah akan mendata korban vaksin palsu terlebih dulu sebelum menggelar vaksinasi ulang. Untuk itu, para orang tua yang memiliki anak-anak korban vaksin palsu agar aktif melapor.
BACA JUGA: Kejagung Sudah Kirim Notifikasi Eksekusi ke Kedutaan Asing
“Pemerintah akan memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban. Kami akan mendata anak-anak yang menjadi korban dan kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu, kami minta untuk melaporkannya,” katanya.
Dalam rakor yang dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeleok itu juga dipaparkan daerah-daerah yang terjangkau vaksin palsu. Yakni DKI Jakarta, Serang di Banten, Pekanbaru di Riau, Palembang di Sumatera Selatan dan Bengkulu.
BACA JUGA: Ada Bidan PTT Ogah Jadi Pegawai Negeri
Hingga saat ini, kata Puan, sudah ada 519 anak yang terdata sebagai korban vaksin palsu. Namun, jumlah itu masih awal.
Karenanya pemerintah meminta para orang tua proaktif melapor. “Kepada orang tua yang ragu apakah anaknya jadi korban vaksin palsu atau tidak, mohon melaporkan saja kepada pihak pemerintah yang terkait agar didata dan diberi vaksin ulang,” ujarnya.
BACA JUGA: Menteri Marwan Didatangi Belasan Kades...Ada Apa ya?
Menurut Puan, rakor yang dihadiri perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Biofarma dan Bareskrim Polri itu juga membahas antisipasi agar kasus vaksin palsu tak terulang lagi. Kesimpulannya, harus ada penyempurnaan undang-undang terkait.
“Yang pasti yang mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Kita harapkan ke depan ini tidak boleh terulang lagi,” kata Puan.
Lebih lanjut Puan mengatakan, pemerintah saat ini fokus pada penanganan anak-anak korban vaksin palsu. Sedangkan untuk urusan hukumnya diserahkan ke Bareskrim Polri.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menambahkan, pihaknya akan terus membuka kesempatan kepada masyarakat yang hendak melakukan pengaduan. “Masalah hukumnya, kita serahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri,” katanya.(jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Selidiki SP3 Kasus Karhutla di Polda Riau
Redaktur : Tim Redaksi