Pemerintah Susun Standardisasi Fasilitas Negara

Senin, 07 Mei 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini dilakukan terkait upaya penghematan belanja pegawai yang menyedot di atas 50 persen.

"Selama ini uang negara kebanyakan tersita untuk kebutuhan pegawai. Misalnya biaya perjalanan dinas dan belanja barang serta jasa," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo di Jakarta, Senin (7/5).

Di daerah, lanjutnya, rata-rata instansi selalu mengajukan pembelian mobil dinas baru. Padahal kendaraan yang ada baru berumur lima tahun. Itupun masing-masing pejabat berbeda selera. Misalnya periode pejabat A membeli kendaraan dinas kelas menengah. Periode pejabat B, belum tentu ingin kendaraan kelas menengah.

"Tipe mobilnya tergantung pejabatnya siapa. Kalau pejabatnya berselera tinggi, yang dibeli juga highclass. Kondisi ini bisa terjadi karena belum ada standar mobil dinas jenis apa yang harus dibeli dan belum ada ketentuan juga berapa lama instansi bisa membeli kendaraan baru," terangnya.

Terkait dengan penghematan belanja barang, guru besar Universitas Indonesia ini mengatakan pihaknya sedang menyusun standarisasi penggunaan fasilitas dan infrastruktur instansi pemerintah. Apakah pengadaan mobil dinas ditiadakan dan diganti dengan sistem sewa/kontrak. Atau tetap membeli mobil dinas dalam periode tertentu dengan harga yang sudah diberikan batas atasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikawal Polisi, Dewan tak Perlu Pistol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler