jpnn.com, JAKARTA - Persoalan tenaga honorer K2 belum tuntas. Masih banyak tenaga honorer K2 yang belum diangkat, terutama yang sudah berusia di atas 35 tahun.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan soal syarat usia 35 tahun untuk pengangkatan honorer memang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: CPNS 2018: Perjuangkan Honorer K2 dapat Kuota 20 Persen
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR itu menambahkan dalam rapat gabungan dengan pemerintah di parlemen beberapa waktu, sudah meminta agar ada pengecualian penerapan aturan itu terhadap honorer.
“Kami minta pada pemerintah waktu rapat gabungan di sini (DPR) yang saya ikut, dari semua instansi yang ada unsur honorer itu supaya honorer itu dikecualikan,” kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Sebenarnya Sangat Mudah Selesaikan Honorer K2
Sebab, sambung Yandri, jika semua honorer yang jumlahnya hampir mencapai 500 ribu itu harus dimasukkan syarat sesuai UU ASN maka tidak akan bisa.
“Dari sisi usia kan 35, sementara mereka rata-rata 40 tahun ke atas,” ujar Yandri.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Wajar Honorer K2 Meradang
Karena itu, Yandri mengatakan, solusinya adalah pihaknya meminta agar dilakukan revisi UU ASN.
Namun, ujar dia, pemerintah tidak mau melakukan revisi UU ASN tersebut. Selain itu, kata Yandri, pihaknya pun juga sudah meminta pemerintah agar mengangkat semua honorer tersebut menjadi PNS.
“Tapi, pemerintah tidak mau. Akhirnya yang diangkat sekitar 18 ribu. Sedikit sekali 18 ribu, kebanyakan itu tenaga kesehatan,” katanya.
Dia menegaskan lagi Fraksi PAN sudah mengusulkan revisi UU ASN tapi pemerintah tidak mau. Karena itu, Yandri berpendapat bahwa pemerintah sepertinya tidak punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan honorer ini.
"Jadi menurut saya memang kami melihat pemerintah tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Jangan Mempermainkan Nasib Orang, Kualat Nanti
Redaktur & Reporter : Boy