Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Menpora Djoko Pekik Irianto mengatakan, secara de facto KPSI memiliki dukungan dari pemilik suara di PSSI, terbukti dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Ancol pada Maret 2012.
Kondisi ini, kata Djoko, membuat KPSI tidak bisa dibubarkan begitu saja dan harus tetap dalam kerangka penyelesaian konflik sepakbola nasional. "Pemerintah jelas mengakui PSSI sebagai federasi yang sah. Tapi kami tetap harus bekerja sesuai kerangka kerja," kata Djoko Pekik kepada wartawan, Senin (17/12).
Kemenpora sepertinya tidak akan terjebak dengan wacana membubarkan KPSI. Konsentrasi Kemenpora melalui Task Force adalah menyatukan perbedaan di PSSI dan KPSI.
Penyatuan KPSI dan PSSI akan dilakukan melalui Asian Football Confederation (AFC). Hal ini juga sesuai amanat Komite Eksekutif (Exco) FIFA saat bersidang di Tokyo 14 Desember lalu.
"Rencananya presiden AFC akan ke Indonesia pada awal Januari 2013. Di situ akan diketahui kerangka kerja seperti apa yang harus kita lakukan," ujarnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mourinho Lempar Handuk
Redaktur : Tim Redaksi