JAKARTA-- Pemerintah hingga saat ini belum mengambil keputusan untuk menyerahkan Blok Cepu pada Pertamina sesuai desakan anggota DPR RIKepala Biro Hukum Departemen Energi Sumber Daya Mineral Ruston Situmorang menjelaskan, sikap itu diambil karena pemerintah ingin terlebih dahulu mendapatkan masukan dari semua pihak.
“Memang suara anggota DPR RI untuk mempinalti Exxon sangat kuat, tapi ini kan perjanjian dengan investor luar jadi tidak bisa kita langsung putus
BACA JUGA: Mulai 2012 Harga BBM Beda Antar Daerah
Harus ada pertimbangan-pertimbangan yang mendasar,” kata Ruston yang dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8).Ditambahkannya, Pertamina hanya menjadi pialang
BACA JUGA: Kuliner RI Harus Bisa Go International
“Pada dasarnya pemerintah dalam memutuskan masalah blok Cepu tetap melihat pada kajian komprehensifnyaSebelumnya, dalam rapat kerja anggota Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina, meminta BUMN tersebut mengambil alih pengelolaan Blok Cepu
BACA JUGA: Mendag Siap Sebarkan Virus K
Ini karena Exxon belum bisa merealisasikan produksi minyak 20 ribu barel per hari.Empat anggota Komisi IV masing-masing Effendi Simbolon, Dito Ganundito, Kahar Muzakier, Sutan Bhatoegana, Bambang Wuryanto, dan Nasril Bahar berpendapat molornya produksi Exxon telah mengubah postur APBN, sehingga tidak layak lagi dipertahankan izinyaExxon juga disebut-sebut terlalu orientasi laba untuk negaranya sendiri dan menggerus BUMN di Indonesia(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Minimalisir Dampak ACFTA
Redaktur : Tim Redaksi