Pemerintah Tetapkan WNI yang Ikut Majelis Tablig Malaysia Sebagai ODP

Selasa, 31 Maret 2020 – 16:36 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Esy/Jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan terus memantau majelis tablig yang berada di luar negeri dan sejumlah WNI yang ingin kembali ke Tanah Air, khususnya Malaysia. Khusus untuk WNI yang mengikuti majelis tablig di luar negeri, pemerintah menetapkan semuanya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Secara kronologis, rencana skenario pemulangan nanti adalah para WNI ini akan diperiksa terlebih dulu dari asalnya," kata Menteri Koordinator PMK Muhadjir usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Update Corona, 31 Maret 2020: Kasus Positif Corona Tambah 144 Orang, 6 Sembuh, 14 Meninggal

Menurut dia, ada empat kategori yang ditetapkan pemerintah dalam mengatur penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA. Pertama adalah WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang pekerjaan terutama dari Malaysia.

Kedua, ABK khususnya kapal pesiar. Muhadjir mengatakan setidaknya ada 11 ribu anak buah kapal (ABK) yang bekerja di dunia. Ketiga kelompok jemaah tablig Indonesia yang saat ini berada di India. Terakhir, WNI umum yang tidak masuk dalam kategori tersebut harus mengikuti kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: Update Corona, 31 Maret 2020: Kasus Positif Corona di Indonesia Sebanyak 1.528

Muhadjir menerangkan, secara umum mereka yang masuk akan diperiksa riwayat perjalanannya, termasuk tujuan terakhir ketika masuk ke Indonesia. Lalu setiap orang akan diminta keterangan status kesehatan sebelum berangkat keluar Indonesia.

"Dia harus dapatkan Health Sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya. Kemudian kepulangan akan diatur sehingga terjadwal dan tidak gerudukan, tetapi secara bertahap agar bisa dikendalikan," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Lawan Corona, Presiden Jokowi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan

Dia menerangkan, di setiap pintu masuk, WNI akan diperiksa kesehatannya. Apabila tidak memiliki gejala Corona maka akan dilepas. Sementara apabila terdapat gejala virus Corona, maka pemerintah akan melakukan karantina di Pulau Sebaru, Pulau Galang atau Pulau Natuna.

Muhadjir menerangkan, apabila mereka telah mengikuti skenario karantina dan dinyatakan sehat, nantinya para WNI akan dipulangkan lewat fasilitas yang diberikan negara.

"Untuk majelis tablig juga sama, semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP kalau pulang. Yang bergejala akan ditetapkan sebagai PDP dan akan kami karantina. Tetapi, sesuai arahan presiden, antara ABK WNI, dari Malaysia dan jemaah majelis tablig, akan kami tempatkan di tempat yang berbeda," kata dia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya sudah mencatat jumlah jemaah tablig yang berada di luar negeri. Selain ada di India, ada juga jemaah tablig di negara lainnya.

"Dari data yang kami peroleh sampai saat ini, maka jumlah jemaah tablig yang ada di data kami adalah sekitar 1456 orang. Dan 731 di antaranya berada di India," kata Retno. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler