Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya

Minggu, 09 Februari 2020 – 01:59 WIB
YM, 36, (tengah) pelaku pemerkosaan ditangkap, Sabtu (7/2/2020) sekitar pukul 14.00 WITA. Foto: antaranews.com

jpnn.com, TALIWANG - Pelarian YM, 36, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya berakhir, Sabtu (8/2) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku yang kabur ke Kabupaten Bima ini, ditangkap Timsus Polsek Woja di rumah saudara laki-laki dari orangtuanya.

BACA JUGA: KSAD Akui Kecolongan Terkait Oknum TNI Aktif yang Terlibat dalam Kasus Ini

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri," kata PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Sabtu.

Usai melakukan aksi bejatnya memperkosa Bunga anak di bawah umur pada Kami 6 Februari 2020 lalu, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Mayat dalam Karung Itu Ternyata Siti Khairunnisa, Pembunuhnya Ternyata Seorang Perempuan

"Polisi kemudian memanggil keluarga tersangka bersama warga Desa Baka Jaya untuk bersama-sama menginformasikan, mencari dan merayu tersangka agar menyerahkan diri kepada Polisi," kata Aiptu Hujaifah.

Dari informasi keluarga tersangka di Bima, bahwa tersangka telah bergerak menuju Dompu dengan menggunakan bus Jawa Baru. Timsus Polsek Dompu langsung bergerak menuju Simpang tiga Kodim 1614 Dompu dan melakukan penggeledahan beberapa bis, namun hasilnya nihil.

BACA JUGA: Pengedara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Kondisinya Mengenaskan

Setelah mendapat informasi tambahan, diketahui tersangka berada di Dusun Jembatan Mee Soriutu, Kecamatan Manggelewa, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, tersangka diketahui melakukan pemerkosaan kepada seorang pelajar yang berumur 16 tahun warga Dusun Buncu Selatan Desa Matua Kecamatan Woja Dompu.

Pelaku memaksa korban yang masih dibawah umur untuk melayani nafsu bejatnya ketika orang tua korban tidak ada di rumah. Korban diancam dan mulutnya dibungkam menggunakan kain sehingga korban tidak mampu melawan.

Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah tetangga menemukan korban dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kemudian dilaporkan ke pihak desa dan polisi.

BACA JUGA: Kompol RHA Terancam Dipecat karena Diduga Terlibat Dua Kasus Ini

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler