MATARAM-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) biasanya diawali dengan fenomena kelangkaan BBM. Kelangkaan sering memicu antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rencana kenaikan harga BBM ini juga akan memicu pembelian BBM dalam jumlah besar yag dilakukan secara bertahap oleh oknum masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan.
‘’Dikhawatirkan akan terjadi penimbunan. Ini yang harus diantisipasi,’’ kata Ketua Fraksi Persatuan Gerakan Indonesia (PGI) DPRD NTB H Machsun Ridwainny kepada Lombok Post (Group JPNN).
Diberitakan koran ini, pemerintah pusat berencana menaikkan harga BBM menjadi Rp 6 ribu per liter untuk jenis premium dan solar mulai April mendatang. Kebijakan ini dipicu melonjaknya harga minyak dunia yang menembus angka USD 122 per barel. Padahal asumsi harga minyak dalam APBN USD 90 per barel. Sehingga jika BBM tidak dinaikkan, dikhawatirkan akan menjebol APBN.
Machsun yang juga pemilik dua SPBU di Lombok Timur ini menjelaskan, belum ada pembatasan premium maupun solar dari Depo Pertamina Ampenan jelang kenaikan harga BBM April mendatang. Meskipun diakui bahwa persediaan solar di SPBU seringkali kosong di akhir pekan. Sebab, Pertamina tidak mendistribusikan BBM di hari Minggu.
Untuk mengatur ketersediaan stok, lanjutnya, Depo Pertamina juga melakukan pengendalian jumlah BBM yang didistribusikan. Sebab pihak depo tidak bisa memastikan apakah droping BBM dari kapal tangker bisa berlabuh atau tidak.
Di Lombok Timur, lanjutnya, ada kebijakan yang disepakati Hiswana Migas, pengusaha SPBU dan pemda setempat terkait pembelian BBM menggunakan jeriken. SPBU hanya akan melayani pembelian dari jeriken jika telah memperoleh rekomendasi dari dinas terkait. Rekomendasi ini juga berisi tentang kuota BBM yang bisa dibeli pengusaha per bulan. Sehingga jika pada bulan tersebut, kuota pembelian habis pada minggu ketiga, maka tidak akan diperkenankan untuk membeli lagi kecuali atas persetujuan Pemda setempat. ‘’Ini sebagai bentuk pengendalian dan antisipasi penimbunan BBM. Saya tidak tahu kalau di kabupaten/kota lain,’’ ungkapnya.
Meskipun demikian, masih ada pola-pola lain yang digunakan untuk memperoleh BBM dari SPBU tanpa rekomendasi dari pemda, yakni dengan mengisi tangki mobil. Setelah diisi penuh di salah satu SPBU, maka BBM tersebut akan dialihkan ke penampungan, kemudian akan mendatangi SPBU yang lain. Pola ini juga digunakan saat musim omprongan tembakau. ‘’Dari pihak SPBU tidak bisa tidak melayani. Asalkan mengisi isi tangki mobil, pasti dilayani,’’ bebernya. (mni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabung Gas Meledak Seperti Bom
Redaktur : Tim Redaksi