"Menyikapi hal ini masyarakat tidak juga anarkis, langsung menghukum, langsung mengambil tindakan di tempat ibadah. Melainkan serahkan saja pada proses yang ada," kata Suhartono kepada pers di kantor KPU DKI, Rabu (1/8).
Menurut Suhartono, ceramah agama yang mendukung pasangan calon tertentu tidak bisa langsung disebut sebagai kampanye. Oleh karenanya, komisioner KPU DKI itu berharap tidak ada aksi perlawanan terhadap ceramah agama yang dimaksud.
"Kita bisa merasa itu kampanye tetapi menurut lembaga yang memiliki kewenangan bukan kampanye atau sebaliknya," ujar Suhartono.
Lebih lanjut, Suhartono mengatakan bahwa perbincangan mengenai SARA bukan berarti penghinaan. Masyarakat harus lebih dewasa menempatkan pembahasan soal SARA yang beredar di lingkungan sekitar. Ia juga meminta agar masyarakat menghormati heterogenitas bangsa Indonesia yang memiliki suku, agama, ras dan golongan beragam.
Suhartono juga mengingatkan agar warga Jakarta lebih mencermati visi dan misi kandidat gubernur DKI dibanding latar belakang suku maupun agamanya. Hal ini penting agar kandidat yang terpilih nanti bisa berhasil menuntaskan masalah Jakarta.
"Dengan kedewasan itu maka masyarakat bisa fokus pada pemilihan gubernur, fokus pada apa yang menjadi visi-misinya. Sehingga memang keberadaan mereka sebagai calon pada saat terpilih nanti bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi Jakarta. Itu (SARA) bukanlah patokan bagi para pemilih," tandas Suhartono. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Izinkan Komisi V Awasi Transportasi dan Jalan
Redaktur : Tim Redaksi