Pemilih Tambahan Disebar ke TPS – TPS Reguler

Sabtu, 13 April 2019 – 04:54 WIB
KPU mencetak sebanyak 939.879.651 surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Foto: Sabik/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU mulai fokus pada proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Mengenai kebutuhan surat suara, KPU tidak lagi menambah produksi seperti yang dilakukan sebagai konsekuensi adanya TPS tambahan. ’’Kami akan menggunakan surat suara yang ada di TPS,’’ kata Komisioner KPU Viryan Azis seperti diberitakan Jawa Pos.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Pertamina Gelar Apel Siaga Serentak

Para pemilih tambahan yang empat golongan itu akan disebar ke TPS-TPS reguler. Sebab, tidak semua TPS regular memiliki pemilih tepat 300 orang.

Sebagian di antaranya memiliki pemilih kurang dari 300 orang. ’’Supaya tidak perlu membuka TPS baru,’’ timpal Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.
Keberadaan TPS tambahan yang berjumlah 829 itu merupakan imbas dari pemilih tambahan yang terkonsentrasi. Jumlah mereka melebihi batas maksimal pemilih per TPS. Mau tidak mau, harus ada TPS baru yang melayani mereka.

BACA JUGA: Permintaan BBM Naik 5 Persen saat Pemilu

BACA JUGA: Hasto Sebut Kampanye Prabowo Sudah Tidak Laku di Bandung

Hasyim mengatakan, sebaran TPS baru sangat bergantung pada kondisi di lapangan, khususnya di desa. Misalnya, ada desa yang di dalamnya terdapat pondok pesantren.

BACA JUGA: Jokowi Bilang Jangan Meresahkan Masyarakat, Gerindra: Sikap Pendukung 01 Memuakkan

’’Kalau memang terkonsentrasi, pemilih kita berkumpul di situ, tidak mungkin dipindah. Maka, didirikan TPS tambahan,” katanya. Contoh lainnya adalah lapas.

Menurut dia, di beberapa daerah ada risiko keamanan bila logistik pemilu dikirim lebih awal. ’’Berdasarkan analisis itu, ada yang tetap dipertahankan di ibu kota kabupaten dulu,’’ tambahnya.

Namun, di beberapa daerah yang memiliki kepulauan, logistik justru dikirim lebih awal. Misalnya, di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Persiapan pencoblosan tidak hanya dilakukan penyelenggara pemilu. Kemendagri juga membentuk tim pemantauan pemilu. Mereka bertugas untuk mengecek kesiapan pada hari pemungutan suara di daerah. ”Tim pemantau hanya memastikan bahwa tugas KPU dan panwas di daerah tidak sampai terhambat,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tim pemantau akan bertugas untuk memberikan dukungan kepada petugas inti yang bekerja. Misalnya, pada hari pemungutan suara, mereka membutuhkan bantuan teknis berupa sarana transportasi, tambahan sumber daya manusia (SDM), hingga kebutuhan alat tulis-menulis.

Tjahjo menjelaskan, timnya juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya kerusuhan di setiap TPS. Terutama di kawasan yang dianggap rawan.

”Rawannya masalah apa, mana yang bisa dipantau. Nanti kami serahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Kalau ada pelanggaran gakkumdu, ya kami koordinasikan dengan kejaksaan setempat,” bebernya.

Politik uang juga menjadi atensi utama tim pemantau Kemendagri. Terutama di masa-masa tenang sebelum hari pencoblosan alias serangan fajar.

”Kami hanya akan menginfokan itu ke kesbangpol daerah untuk ikut terlibat mengawasi, tengah malam sampai pagi harinya jangan sampai ada politik uang,” tegas Tjahjo. (byu/bin/c6/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maman Yakin Jokowi - Maruf Pilihan Milenial, Karena Ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler