jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora menggelar program Pasangan Muda Inspiratif dan berprestasi 2023. Pendaftaran dibuka sejak 20 Juli lalu dan akan digelar sampai awal Agustus mendatang.
Asdep Kepeloporan Pemuda Kemenpora, Zainal Aminin mengungkapkan bahwa program ini sejatinya bukan yang pertama mengingat pada 2022 juga sudah digelar.
BACA JUGA: Kemenpora Umumkan Tiga Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi 2020
Melihat kesuksesan program pada tahun lalu, maka kali ini pendaftarannya bisa berjalan sukses dan mendapatkan peserta yang banyak.
“Program ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah sangat mendukung anak-anak muda, termasuk keluarga muda. Kami yakin banyak kisah inspiratif yang bisa menginspirasi pasangan-pasangan muda lainnya di Indonesia,” ungkap Zainal Aminin.
BACA JUGA: Kemenpora Gelar Seminar Kepemimpinan Pemuda di Bali
Kegiatan Pasangan Muda Inspiratif 2023 ini akan memperebutkan hadiah puluhan juta dan juga piagam penghargaan dari Kemenpora.
Untuk juara, ada hadiah uang tunai sebesar Rp 30 juta, kemudian peringkat kedua Rp 20 juta dan peringkat ketiga Rp 15 juta.
BACA JUGA: Kejuaraan Tarkam di Musi Banyuasin Bukti Kemenpora Jalankan Pesan Presiden Jokowi
Di sisi lain, ada beberapa hal yang akan diuji bagi pasangan muda yang mendaftar di program ini nantinya.
Mulai dari wawasan keluarga harmonis, kemudian wawasan dan inspirasi pengetahuan anak.
Setelah itu, pasangan bakal diuji wawasannya tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.
Selain itu juga, sebagai orang tua mereka juga akan diuji tentang pengetahuan pemuda sebagai sahabat anak.
Juga ada uji wawasan soal kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, dan pengelolaan konflik pernikahan sebelum dituntaskan dengan wawasan perencanaan keuangan dalam rumah tangga.(kemenpora/mcr16/jpnn)
Berikut Syarat Pendaftaran Pasangan Pemuda Inspiratif 2023 Kemenpora
- WNI dengan usia minimal saat menikah ialah Suami 23 tahun dan istri 21 tahun
- Usia pendaftar per 28 Oktober 2023 ialah 30 tahun
- Usia pernikahan minimal 2 tahun per Agustus 2023
- Sudah memiliki anak baik kandung maupun adopsi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Naufal