Pemilihan Pimpinan MPR Tidak Boleh Voting

Kamis, 03 Oktober 2019 – 11:26 WIB
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan ketua dan wakil ketua MPR akan digelar, Kamis (3/10) malam. Satu dari sepuluh nama pimpinan akan dipilih menjadi ketua MPR.

Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan bahwa pemilihan pimpinan MPR harus melalui musyawarah.

BACA JUGA: Bamsoet, Fadel dan Muzani Bersaing Jadi Ketua MPR, Siapa Menang?

Direktur eksekutif lembaga EmrusCorner itu berharap pemilihan tidak dilakukan dengan voting.

"Penentuan pimpinan MPR RI yang direncanakan malam ini, harus dan mutlak  melalui proses musyawarah.  Sama sekali tidak boleh dengan voting," ujar Emrus, Kamis (3/10).

BACA JUGA: Fadel Muhammad Siap Berjuang jadi Ketua MPR

Menurut Emrus, muruah lembaga MPR terletak pada makna yang melekat pada institusi ini yaitu musyawarah. 

Karena itu, lanjut Emrus, jika malam nanti yang terjadi adalah voting, maka telah mereduksi hakikat MPR itu sendiri.

"Selain itu jika dengan voting  anggota MPR  telah gagal melakukan fungsi utamanya yaitu musyawarah," tegasnya.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler