jpnn.com, MATARAM - Pria berinisial SI (46), pemilik indekos di Karang Bagu, Kota Mataram, mengaku pendapatan dari enam unit kamar yang disewakannya tidak mencukupi biaya hidupnya.
Oleh karena itu, SI mengambil jalan instans dengan berjualan narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Dapat Uang dari Seorang Pria, 2 Ibu Rumah Tangga Mau Berbuat Terlarang, Astaga!
Bisnis haram yang dijalankan SI tak bertahan lama, setelah unit Sat Resnarkoba Polresta Mataram membongkar aktivitas terlarangnya itu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di indekos milik SI sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA: YN tak Kuasa Saat Disergap 5 Pria Berpakaian Preman, Rasain!
"Usai dilakukan penyelidikan kemarin, kami gerebek rumah yang bersangkutan. Di sana kami menemukan sabu seberat 2 gram bersama perangkat alat isapnya, serta sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan,” kata Yogi.
Atas temuan tersebut, SI langsung diangkut polisi.
BACA JUGA: Bantu Pemrosesan Beasiswa, Oknum Pegawai Kampus Minta Ini kepada Mahasiswi
"Menurut pengakuan SI, dari enam unit kamar indekos pendapatannya hanya Rp 3 juta per bulan. Itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yogi.
Untuk sasaran penjualan kata Yogi tidak menentu. Terkadang penghuni indekos juga turut membeli.
Pelaku selain menjual juga mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2010.
“SI juga pernah masuk penjara atas kasus yang sama,” tutup Yogi. (der/radarlombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emak-Emak Naik Vario Hantam Mobil Pemadam Kebakaran, Ngeri!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha