jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengamankan mobil Mercedes Unimog yang disita saat terjadi kericuhan antara massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan polisi, Kamis (21/8) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan buatan Jerman itu datang ke kantornya hari ini (25/4).
Namun, orang itu ternyata hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). "Barusan datang yang mengaku pemilik namun, baru membawa STNK saja. Namun, kita minta sama BPKB-nya," kata Rikwanto, Senin (25/8).
BACA JUGA: Harapkan Kantor Transisi Atasi Hambatan Transfer Pemerintahan
Dia menegaskan mobil itu bukan milik Joko Santoso Center seperti yang disebit-sebut selama ini. Menurutnya, itu merupakan mobil relawan yang datang dari Jawa Barat yang kemudian mangkal di Joko Santoso Center. Dari situ, mereka berunjuk rasa ke Patung Kuda.
"Itu mobil dari relawan Jabar yang datang ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa sengketa pilpres, pada akhirnya disalahgunakan untuk merusak barrier saat unjuk rasa anarkis," ungkap Rikwanto.
BACA JUGA: Nazaruddin Sebut Noriyu Jadi Istri Kedua Anas
Lebih jauh Rikwanto mengatakan, Polda meminta pemiliknya membawa surat-surat lengkap. Sebab, kata dia, STNK itu tidak mencerminkan siapa yang punya kendaraan. "Karena (bisa) pindah-pindah tangan," katanya.
Nah, kata dia, selama belum memberikan BPKP mobil masih diamankan di Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Makin Yakin PPP dan Demokrat Segera Merapat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Banyak Perempuan di Kabinet Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi