Pemilu 2014 Pakai Sistem Coblosan Lagi

Kamis, 27 Juni 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Salah satunya terkait model teknis pemberian hak suara yang akan kembali pada model pencoblosan.

“Nanti pemilih dalam memberikan hak suaranya pada kertas pemilihan, tidak lagi dengan cara mencentang tanda gambar. Tetapi kembali dengan cara sebelumnya, yaitu mencoblos,” ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati di Jakarta, Kamis (27/6).

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memudahkan pemilih sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam perhitungan suara. “Hal-hal seperti ini akan kita sosialisasikan terus kepada masyarakat untuk memberi pemahaman yang utuh tentang substansi pemilu dan teknis kepemiluan. Pemahaman substantif berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu 2014,” ujarnya.

Sedangkan Komisioner KPU lainnya, Sigit Pamungkas, mengingatkan pentingnya masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Sebab, kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti tidak hanya sekadar untuk menggunakan hak pilih tapi juga menentukan perjalanan bangsa ke depan.

“Masyarakat harus sadar bahwa partisipasinya dalam pemilu menentukan nasib bangsa ke depan. Sebab kualitas penyelenggaraan negara ditentukan oleh kualitas para pemimpin yang dipilih oleh masyarakat lewat pemilu,” ujarnya.

Untuk meningkatkan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, kata Sigit, dalam waktu dekat KPU juga akan melaunching Relawan Demokrasi Sehat. Mereka berasal dari anggota masyarakat yang memiliki komitmen yang sama dengan KPU untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. “Mereka ini akan menjadi agen sosialisasi KPU di tengah-tengah masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Batasi Perjalanan Mobil Barang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler