jpnn.com, JAKARTA - Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memaparkan hasil kajian terkait pemahaman mahasiswa terhadap tanggal pelaksanaan Pemilu 2019.
Paparan kajian tersebut disampaikan dalam acara Kemendagri Media Forum yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemendagri Jl, Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
BACA JUGA: Restu Hapsari: Kader dan Caleg Harus Proaktif dan Progresif
Dian Permata, Peneliti Senior SPD, menyampaikan, penelitian dilakukan pada bulan Agustus – November 2018, dengan polpulasi responden kalangan mahasiswa. Sampel yang diperoleh melalui teknik purposive sampling dengan jumlah sampel 300 responden di 3 daerah, yaitu Riau, Sumatera Barat dan Yogyakarta.
Mengawapi paparannya, dia sampaikan adanya trend menurunnya tingkat partisipasi Pileg dari Tahun 1974 dengan partisipasi 94% sampai dengan 2014 yang mencapai 74.66%.
BACA JUGA: Amir Uskara: Caleg Petahana Lebih Berpeluang Terpilih
Trend menurun tingkat partisipasi juga ditunjukkan pada Pilpres mulai dari mulai Pilpres Tahun 2004 putaran I (78,5%), putaran II (76,7%), pilpres 2009 (71,9%), dan 2014 sekitar (70%).
Dian Permata jelaskan salah satu temuan hasil penelitian dengan pertanyaan tanggal berapa hari ‘H’ pencoblosan Pemilu 2019, sebagai dasar mengetahui tingkat pengenalan, pengetahuan dan pemahaman mahasiswa yang notabene kaum intelektual dan dianggap memiliki ilmu pengetahuan, kepedulian dan akses informasi terhadap berbagai informasi dan regulasi mengenai Pemilu serentak 2019.
BACA JUGA: PTUN Perintahkan KPU Masukkan Nama Oso ke DCT Pemilu 2019
“Mahasiswa di Sumatera Barat yang menjawab 17 April 2019 sebanyak 53%, yang menjawab tanggal lainnya sebanyak 41% dan yang menjawab tidak tahu sebanyak 6%. Mahasiswa di Riau yang menjawab tanggal 17 April 2019 sebanyak 17%, menjawab tanggal lainnya sebanyak 74 % dan menjawab tidak tahu sebanyak 9%. Dan di Yogyakarta yang menjawab tanggal 17 April 2019 sebanyak 85%, menjawab tanggal lainnya sebanyak 11% dan yang menjawab tidak tahu sebanyak 4%,” jelas Dian Permata.
Dian Permata menyampaikan beberapa rekomendasi terkait upaya memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih khususnya kalangan mahasiswa pada Pemilu serentak 2019.
“Pertama, pemerintah, pemda, parpol, Penyelengara Pemilu dan pihak lainnya termasuk kampus-kampus perlu melakukan program sosialisasi pemilih berbasis segmentasi pemilih. Langkah ini sebagai upaya untuk mencapai target angka tingkat partisipasi 77,5%. Kedua, pemilihan media kanalisasi untuk mahasiswa dapat dilakukan melalui media berbasis internet diantaranya media social, Facebook, Instagram, twiter dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar yang memandu acara mengatakan, Kemendagri selama ini sudah menjalin kemitraan dengan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD). Baik dalam penyusunan UU Pemilu maupun hasil kajian – kajian demokrasi lainnya.
Sebagai pemandu acara, Bahtiar menggali dan mengupdate hasil penelitian SPD, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis.
“Saat ini dalam posisi tahapan kampanye, ada waktu sekitar 5 bulan lagi menuju hari H pemungutan suara. Sebenarnya masyarakat mengetahui dan memahami atau tidak bahwa akan ada Pemilu Serentak yang hari ‘H’ nya di 17 April 2018, terlebih targetan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 adalah 77,5%,” tanya Bahtiar yang lantas dijawab Dian dengan memaparkan hasil penelitiannya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gede Pasek Mundur dari Ketua Bappilu Hanura, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Soetomo