Pemilukada Mahal, Pemerintah Disalahkan

Senin, 11 Maret 2013 – 22:21 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam menjalankan undang-undang justru menjadi salah satu faktor penyebab tingginya biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).

Pada Pemilukada provinsi misalnya. Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) itu, semenjak tahun 2008 lalu UU sudah melarang semua stasiun televisi swasta untuk tayang secara nasional.

"Karena perintah undang-undang tersebut tidak dijalankan secara konsisten akhirnya para calon kepala daerah memasang iklan dirinya di televisi-televisi Jakarta sementara Pemilukadanya di Sumatera Utara," ujar Hajriyanto, di gedung MPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/3).

Anehnya lagi dalam memberi toleransi bagi stasiun televisi untuk tayang secara nasional, dilakukan tanpa batas waktu.

"Begitu Undang-Undang Pertelevisian diberlakukan dan salah satunya melarang televisi tayang secara nasional, para pengusahanya mendatangi pemerintah dan minta kelonggaran. Anehnya dalam memberikan kelonggaran tayang secara nasional itu malah tanpa batas waktu yang jelas," ungkap dia.

Di sisi lain, pemerintah mengatakan biaya Pemilukada itu terlalu besar. Sedangkan di lain sisi pemerintah juga memberi peluang agar para calon kepala daerah beriklan secara bebas di media-media yang tidak ada kaitannya dengan daerah lain.

"Apa perlunya saudara-saudara kita di Papua mengetahui para calon kepala daerah dalam Pemilukada di Sumatera Utara atau di Jawa Barat misalnya. Ini mestinya harus dikembalikan ke undang-undang. Kalau akan beriklan, cukup saja dengan media lokal setempat yang harganya juga lebih murah ," kata Hajriyanto. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler