Pemindahan Angelina ke Komisi III Dinilai Kontraproduktif

Rabu, 15 Februari 2012 – 13:32 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan apapun alasan pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sulit dipahami publik. Langkah ini menurut Yudi, justru akan kontraproduktif untuk tujuan pembenahan citra Partai Demokrat (PD).

"Saya dan barangkali juga publik tidak bisa memahami alasan pemindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III. Hanya ada satu hal yang saya pahami bahwa keputusan itu kontraproduktif dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina PD SBY untuk mendukung kerja KPK memberantas korupsi," kata Yudi Latief, di Jakarta, Rabu (15/2).

Langkah memindahkan ini, lanjut Yudi, justru memberi kesan kuat seolah Angelina masih dibela oleh partainya dan dicoba untuk disembunyikan ketempat lain.

"DPP PD mestinya merecall Angelina dari DPR sesuai dengan kode etik PD yang baru yang menyatakan kalau kadernya sudah ditetapkan tersangka dicopot dan itu kata SBY tegas akan ditegakkan. Pemindahan tidak tepat," tambahnya.

"Pemindahan Angelina irasionalitas, karena tidak sesuai dengan persepsi publik tentang apa yang seharusnya dilakukan terhadap kader-kader bermasalah. Motifnya apa? Itu tidak pasti. Yang jelas ini bukan tindakan yang tepat dalam menerjemahkan pidato SBY mengenai penegakan hukum dan pembenahan partai," imbuhnya.

Yudi menambahkan bahwa ketidaktegasan Anas dalam menindak kader-kader yang bermasalah justru dipelajari dari SBY. Sikap Anas yang melindungi dan tidak berani menindak Angie mencontoh sikap SBY yang tidak berani menindak dan terkesan masih melindungi Anas. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angie Mengaku Tak Pernah ke Ruangan Koster

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler