Pemkab Bekasi Buka 3.000 Lowongan Pekerjaan, Simak Baik-baik

Minggu, 10 Juli 2022 – 14:37 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto: Dokumentasi Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka 3.000 lowongan pekerjaan yang diprioritaskan untuk warga lokal.

Hal itu dipastikan Pemkab Bekasi yang telah menandatangani MoU dengan 61 perusahaan swasta terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA: Car Free Day di Bekasi Ditiadakan Pekan Ini, Kenapa?

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta 61 perusahaan itu memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi.

"Kami meminta perusahaan-perusahaan yang ada dapat memprioritaskan tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya," kata Dani Ramdan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/7).

BACA JUGA: Datangi Kantah Bekasi, Hadi Tjahjanto: Jangan Ada Pungli

Dani berharap pembukaan lowongan pekerjaan itu bisa membuat putra putri Kabupaten Bekasi bisa maju di daerahnya sendiri.

"Kebijakan ini sangat penting karena ini menjadi peluang baik bagi putra putri daerah agar tidak hanya menjadi 'penonton' di tengah hiruk piruk kawasan industri yang begitu banyak di Kabupaten Bekasi," beber Dani.

BACA JUGA: Pengendara Motor Tertabrak Dua Kereta di Kota Bekasi, Isep Selamat dari Maut, tetapi..

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan 61 perusahaan swasta itu bakal merekrut 3.000 tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi dalam dua bulan ke depan.

"Selama dua bulan ke depan kami akan merekrut sebanyak kurang lebih 3.000 calon tenaga kerja Kabupaten Bekasi," ujar Suhup.

Suhup berharap tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi yang telah menjalani pelatihan kompetensi nantinya banyak yang diangkat menjadi karyawan tetap di 61 perusahaan tersebut.

"Kami berharap dengan adanya pelatihan dan pemagangan dan dilihat kompetensinya oleh perusahaan-perusahaan, saya berharap perusahaan selanjutnya mengangkatnya sebagai karyawan tetap," tambah Suhup. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler