jpnn.com, KLUNGKUNG - Pemkab dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD TA 2021.
Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Ruang Saba Nawa Natya, Selasa (7/9).
BACA JUGA: Bupati Klungkung Kembangkan Budi Daya Seafood di Nusa Penida
"Setelah kami kaji akan menjadi upaya besar dalam menyejahterakan dan memberikan yang terbagik bagi masyarakat Klungkung," kata Anom dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Dia berharap kerja sama tersebut berjalan harmonis unntuk keberhasilan pembangunan Kabupaten Klungkung. "Demi masyarakat Klungkung yang sejahtera," ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Klungkung Salurkan BLT Rp 4,3 Miliar Untuk Tangani Dampak Covid-19
Sementara itu, Bupati Klungkung melaporkan adanya penyusunan pada perubahan KUA – PASS pada APBD 2021 akibat dampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Siaga Virus Corona, Pemkab Klungkung Siapkan Ruang Isolasi di Nusa Penida
"Penyebaran virus Covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Suwirta.
Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari Rp54 miliar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, antara lain pembangunan Mall Pelayanan Publik.
Selain itu, pembangunan Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN.
Pemabungan gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba-Karangdadi senilai Rp2 miliar juga dibatalkan.
“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kami laksanakan pada tahun ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi," bebernya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh