Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya

Rabu, 27 November 2024 – 22:00 WIB
Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tetap menganggarkan gaji tenaga honorer dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 di tengah isu penghapusan honorer.

“Memang pada saat pembahasan APBD 2025 kemarin saya tidak ikut karena masih cuti dan hal itu ditangani oleh pjs bupati, namun, sejak jauh-jauh hari saya sudah mengingatkan kepada tim anggaran agar memperhatikan terkait honorer,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Rabu (27/11).

BACA JUGA: 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok

Halikinnor yang baru kembali aktif sebagai bupati setelah menjalani cuti dalam rangka mengikuti kampanye Pilkada 2024 ini pun menjelaskan alasan pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji honorer di 2025.

Pertama, karena menyangkut kebutuhan tenaga di pemerintahan. Walaupun pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer, Pemkab Kotim tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK

Disebutkan bahwa banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Kotim yang berstatus honorer. Oleh karena itu, jika tenaga honorer dihapuskan, maka kemungkinan besar akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di kedua bidang itu.

“Kita harus melihat situasi dan kondisinya, karena tidak bisa disamaratakan di setiap daerah. Kondisi di Jawa belum tentu sama dengan Kalimantan,” sebutnya.

BACA JUGA: Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo

Oleh sebab itu, selagi tenaga honorer masih menjadi kebutuhan, maka pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Walaupun ada wacana pemerintah untuk mengatasi tenaga honorer melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hal itu juga tidak bisa sekaligus karena keterbatasan anggaran di pusat.

Selama ini, kuota untuk penerimaan pegawai di Kotim dari pusat masih di bawah usulan.

Misalnya, ketika Pemkab Kotim mengusulkan penerimaan pegawai 5.000 orang, namun kuota dari pusat hanya 1.000, sehingga tak heran masih banyak posisi yang diisi tenaga honorer.

“Jadi, untuk tenaga honorer itu kita lihat perkembangannya nanti, berapa kebutuhan kita yang bisa kita pertahankan. Karena tidak mungkin kalau kita biarkan Pustu itu kosong atau sekolah tidak beroperasi karena kekurangan guru. Jadi, tetap kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, alasan lain pemerintah daerah tetap menganggarkan haji untuk tenaga honorer ialah sebagai langkah antisipasi.

Hal itu mengingat belum ada petunjuk teknis terkait penghapusan honorer.

Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) telah mencuat sejak pertengahan 2022 lalu.

Akan tetapi, karena berbagai alasan rencana itu tertunda dan kembali muncul pada akhir 2024 dan pasalnya akan direalisasikan di 2025.

Tidak menutup kemungkinan rencana itu kembali ditunda, sehingga pemerintah daerah memilih tetap menganggarkan gaji tenaga honorer.

“Saya sudah tanyakan ke tim anggaran daerah dan memang gaji untuk tenaga honorer sudah dianggarkan, untuk antisipasi atau jaga-jaga kebijakan dari pusat, sehingga apa pun kebijakan dari pusat nanti kami sudah siap,” kata Halikinnor.

Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol membenarkan informasi bahwa anggaran untuk gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2025 telah dialokasikan.

Anggaran yang dialokasikan untuk penggajian selama satu tahun.

Namun, dia tidak menyampaikan besaran anggarannya.

Sebab, untuk gaji tenaga honorer melekat pada anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan mereka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler