jpnn.com, LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons imbauan pemerintah pusat untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan honorer
Sejak Senin (4/6) Pemerintah kabupaten Lampung Selatan mulai mencairkan gaji ke 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan pemerintah daerah setempat
BACA JUGA: THR PNS Kurang, Pemda Boleh Ambil dari Pos Anggaran Lain
Bupati Lamsel, Zainudin Hasan mengaku telah menggelontorkan THR untuk para ASN sebesar Rp 40,5 miliar. Dana tersebut telah dibagikan di aula Krakatau Pemkab Lamsel.
“Kan sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari pusat tentang THR, mulai dari gaji pokok, tukin dan tunjangan lainnya. Sudah kami bayarkan,” ungkap Zainudin.
BACA JUGA: Pemda Boleh Bayar THR dan Gaji ke-13 di Bulan Berikutnya
Zainudin menegaskan Kabupaten Lampung Selatan merupakan kabupaten pertama di Lampung yang sudah selesai pencairan THR.
Karena itu tidak ada permasalahan dalam proses pencairannya.
BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Perimbangan soal THR dan Gaji ke-13 PNSD
“Alhamdulillah kita yang pertama memberikan THR kepada para ASN sebagai Propinsi Lampung. mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat bagi seluruh pegawai di Lampung Selatan,” ungkap Ketua DPW PAN Lampung ini
Selain itu, dia juga memberikan lampu hijau pada para pejabat yang akan melakukan tradisi pulang kampung pada mudik lebaran tahun ini.
“Untuk instansi pelayanan, seperti puskesmas dan juga dinas perhubungan yang berkaitan dengan mudik lebaran, agar membuat jadwal piket. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulhas Tanyakan Sumber THR & Gaji ke-13, SMI Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Natalia