Pemkab Pungut Rp1 Juta Perdesa

Selasa, 03 Juli 2012 – 09:25 WIB

LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan pungutan uang senilai Rp 1 juta per desa untuk membiayai pembuatan proposal permintaan bantuan dana dari pemerintah pusat. Tindakan pemkab itu menuai kritik DPRD.

Mereka menyebut, yang dilakukan pemkab adalah bentuk pungli sekaligus gratifikasi. Selain uang, setiap desa juga diminta untuk memasukan peta desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJMdes), dan sejumlah persyaratan administrasi lainnya. Uang yang dipungut itu, digunakan untuk membiayai tim khusus yang menyusun proposal itu di Jakarta dan biaya perjalanan dinas untuk mengantar data-data tersebut ke Jakarta.

Dari total 229 desa di kabupaten Flores Timur, sebanyak 182 desa menyetor uang. Sementara sisanya menolak dengan berbagai alasan. Di desa Ile Gerong, kecamatan Titehena, seorang perangkat desa yang dihubungi koran ini menyebut, desanya menolak memberi uang karena pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) yang melakukan pungutan, tidak mau memberi kuitansi.

Sementara sejumlah desa yang melakukan setoran kini mulai resah. Pasalnya, uang yang mereka ambil untuk menyetor ke pemkab berasal dari dana ADD. Beberapa kades yang dihubungi koran ini kuatir ditanyai warganya dalam laporan pertanggung jawaban di desanya akhir tahun nanti.

"Janjinya bulan Juni kita dapat uang 2,5 miliar. Tapi sampai sekarang belum dapat juga," sebut salah seorang kepala desa di kecamatan Titehena. Di DPRD Flores Timur, kecaman datang dari sejumlah anggota DPRD. Fraksi Floras dalam pemandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh politisi Gerindra, Simon Sadi Open meminta pertanggung jawaban pemerintah.

Agustinus Payong Boli, mengecam keras tindakan pemkab yang disebutnya inkonstitusional. Kecaman keras datang dari wakil ketua DPRD, Theodorus Wungubelen. Ia menyebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak ada alasan pemerintah memungut uang dari masyarakat meski pun akibatnya masyarakat akan mendapat lebih banyak uang.

Ia bahkan mengancam akan melaporkan tindakan pemkab tersebut ke pihak penegak hukum. "Ini pungli. Ini juga kategorinya gratifikasi. Saya akan dorong teman-teman bikin pansus untuk sikapi ini," kata dia.

Wakil bupati Flores Timur, Valens Sama Tukan, ketika menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi di DPRD Flotim beberapa waktu lalu membenarkan adanya setoran uang Rp. 1 juta itu. Ia menyebut, sosialisasi dilakukan melalui camat. Uang itu digunakan membiayai pembuatan proposal permohonan dana untuk pembangunan infrastruktur pedesaan. (krf/onq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket KA Lebaran Ludes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler