Pemkab Sorong akan Mengakomodasi 1.850 Honorer Lewat Jalur PPPK & CPNS

Rabu, 16 Oktober 2024 – 12:25 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sorong, Chris Tupamahu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com - AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya, memastikan akan mengakomodasi 1.850 tenaga honorer melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 dan 2025. 

Hal itu sebagai upaya memperkuat kebutuhan tenaga pegawai di wilayah itu.

BACA JUGA: Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024, Website SSCASN Susah Diakses Honorer

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong Chris Tupamahu menjelaskan honorer yang telah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dan sedang melakukan pendaftaran sejak 1-20 Oktober 2024.

"Pengangkatan honorer ini kami sudah dapat formasinya. Formasi sudah ada, tinggal nanti tanggal pelaksanaannya. Saat ini sedang pendaftaran, sudah dan sedang dilakukan untuk tahap pertama," jelasnya di Sorong, Rabu (16/10).

BACA JUGA: Erny Wahdini: Usulan Formasi PPPK 2024 Sesuai Anjab dan Analisis Beban Kerja

Dia memastikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Sorong akan terakomodasi secara baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dia mengatakan penting tenaga honorer yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mendaftar sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah disampaikan. 

BACA JUGA: Tes SKD CPNS Kota Mataram Diundur Menjadi 2-3 November 2024

Jika mendaftar sesuai dengan arahan dan petunjuk, kata dia,  maka akan masuk PPPK atau CPNS.

"Jadi, sudah pasti ada peluang bagi tenaga honorer untuk masuk PPPK atau CPNS sesuai dengan regulasi yang ada," ucap dia.

Menurut dia, hanya lewat kebijakan demikian untuk memberdayakan para honorer yang telah mengabdi selama itu di lingkungan Pemkab Sorong.

"Jadi, prosesnya sudah mulai untuk tahap pertama hingga selesai pada 2025. Jadi, saya pastikan seluruhnya akan terakomodasi secara baik," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler