Pemko Medan Giatkan Penertiban Babi

Rabu, 15 Februari 2012 – 03:25 WIB

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih melanjutkan penertiban ternak kaki empat (babi) yang masih ada di beberapa kawasan di Medan. Jika dulu, setiap penertiban dilakukan maka peternak akan diberikan biaya bantuan transport. Namun, untuk kali ini, penertiban yang dilakukan tidak lagi akan memberikan biaya bantuan transport untuk pemindahan ternak ke daerah lain.
 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan (Diskanla) Medan, Wahid, usai menggelar rapat evaluasi penertiban hewan kaki empat di Medan, Selasa (14/2).
 
"Bantuan biaya transport untuk pemindahan ternak sudah tidak ada lagi. Kita kan sudah sosialisasi selama dua tahun. Tahun 2010 ada sekitar Rp700 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Tahun 2011, Rp 170 juta dari Rp300 juta yang kita anggarkan sudah dikembalikan. Tahun ini tidak ada lagi kita siapkan," kata Wahid.
 
Dikatakan Wahid, penertiban ternak kaki empat di Medan ini dilakukan pihaknya sesuai dengan amanat peraturan Wali Kota No 23 tahun 2009, tentang larangan dan pengawasan Usaha Peternakan Berkaki Empat. Dalam aturan itu sangat jelas kalau di kota Medan tidak dibenarkan untuk memelihara ternak kaki empat. 
 
Tak hanya itu, lanjut Wahid, dalam penertiban kali ini juga ditegaskannya, setiap ternak yang disita maka langsung akan menjadi milik negara dan akan dilakukan proses lelang untuk itu. Sehingga, peternak tidak lagi bisa mengambil ternaknya yang sudah disita.
 
"Selama ini peternak merasa, kalau ternaknya disita maka masih bisa diambil kembali, tapi sekarang kalau sudah disita maka akan menjadi asset negara dan akan dilelang. Memang sosialisasi oleh camat tidak sampai kesitu. Ini yang akan kita pertajam," tuturnya.

Ditambahkannya, dalam rapat juga memutuskan dalam waktu dekat akan dilakukan razia mendadak oleh Satpol PP dan aparat keamanan lainnya. "Sudah ditetapkan langkah-langkah. Satpol PP, Kesbanglinmas, camat, kepolisian, dan militer akan melakukan operasi intelejen selama dua minggu. Maret akan dirapatkan kembali tentang langkah-langkah selanjutnya berdasarkan operasi intelejen itu," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Kriswan mengatakan, jadwal razia tidak akan diumumkan dalam musyawarah alias dieksekusi secara mendadak untuk menghindari kebocoran informasi. "Karena informasi bocor, mereka (pihak peternak) akhirnya sampai menyiapkan bom molotov. Padahal petugas hanya dengan tangan kosong," ujarnya.
 
Untuk penindakan ternak kaki empat yang akan dilakukan pihaknya ini, kata Kriswan, maka akan diusahakan serentak karena pengusaha ternak cenderung memindahkan usahanya ke kecamatan lain. (adl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Malas, Bupati Poso Berang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler