jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A, Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, termasuk taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
BACA JUGA: PSBS Vs Persib Bandung: Bojan Hodak Bilang Ini Berat
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara di Bandung, Sabtu (11/1).
Dia juga menegaskan aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
BACA JUGA: PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” ungkapnya.
Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.
BACA JUGA: Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
Dia berharap, aplikasi serupa bisa memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan, sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," kata Yuli.
Yuli menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
"Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina