Pemkot Izinkan Bioskop di Tangerang Beroperasi Lagi

Sabtu, 24 April 2021 – 20:24 WIB
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra (Antara).

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperbolehkan gelanggang seni dan bioskop untuk beroperasi kembali mulai pekan depan.

Namun, tempat tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan memberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas gedung.

BACA JUGA: Bioskop Dibuka, Satgas Covid-19 Beri Beberapa Anjuran

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urip menjelaskan berdasar surat edaran terbaru wali kota, bioskop sudah dibolehkan beroperasi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 180/1580-Bag-Hkm/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro yang berlaku tanggal 20 April 2021 - 3 Mei 2021.

BACA JUGA: 2 PMI Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Malaysia via PLBN Badau 

"Untuk saat ini, kami masih tahap sosialisasi, dan diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” kata Boyke Urip dalam keterangannya, Sabtu (24/4).

Menurutnya, Disbudpar Kota Tangerang juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop. Selain itu, Disbudpar bersama penanggungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.

BACA JUGA: Suami Terpapar Covid-19, Kartika Putri Kelimpungan

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Di sisi lain juga menjalin kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakkan jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke, tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00.

Sementara, untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup.

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati sehingga kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan. Hiburan bisa berjalan, Covid-19 terkendali dan eknomi dapat dipulihkan secara perlahan,” katanya.

Kasatpol PP Pemkot Tangerang Agus Hendra mengungkapkan dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal.

Pihaknya menerjunkan petugas dengan pembagian tiga shift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan,  dan operasi.

“Secara waktu, banyak kami fokuskan pada sore dan malam hari," katanya.

Hal ini mengingat keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas.

"Dengan itu, sepanjang puasa hingga Lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler