Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru

Rabu, 16 Januari 2013 – 03:42 WIB
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membagi-bagikan mobil dinas baru kepada sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  Jumlah mobil dinas baru yang dibagi-bagikan kepada pejabat Pemkot tersebut, terdiri dari 4 Daihatsu Terios, 10 unit Daihatsu Luxio, serta 50 unit sepeda motor.
   
Pejabat yang mendapatkan Terios, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus AS, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Bukti Jufri, Kepala Badan Ketahanan Pangan Abd Rahman Bando, serta Kepala Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Hasanuddin.
   
Selain itu, ada 10 SKPD yang juga mendapatkan masing-masing satu unit mobil dinas baru jenis Daihatsu Luxio, serta 50 unit kendaraan dinas sepeda motor.
   
Anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan puluhan kendaraan dinas tersebut mencapai Rp4 miliar lebih yang dialokasikan dalam APBD Makassar 2012.
   
Kepala Bagian Perlengkapan Makassar Ismail Tallu Rahim mengatakan bahwa 10 unit Luxio tersebut merupakan kendaraan operasional SKPD. Hanya saja Ismail mengaku lupa SKPD apa saja yang kebagian Luxio tersebut.
   
"Semua sudah diserahkan kepada SKPD pengguna. Untuk 10 Luxio itu untuk kendaraan operasional SKPD. Kita pilih Luxio karena lebih efisien, dan kapasatitas daya angkutnya besar,” kata Ismail Tallu Rahim, Selasa (15/1).
   
Dia mengakui pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmedagri) Nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Salah satu pasal dalam regulasi ini, menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang sudah digunakan selama tujuh tahun bisa dilakukan pengadaan baru. "Kita juga menyesuaikan kebutuhan yang memang sangat mendesak," paparnya. (kas/sil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan CPNS, Catut Nama Pejabat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler