Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket

Selamatkan 13.000 Pedagang

Senin, 14 Januari 2013 – 11:51 WIB
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menghentikan pemberian izin supermarket sejak November 2012. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kelangsungan usaha 13.000 pedagang pasar tradisional di kota ini.
   
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak akan mengizinkan supermarket apalagi lokasinya dekat pasar tradisional. “Ada 13.000 pedagang kecil di Kota Pontianak. Mereka harus diselamatkan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Sutarmidji mengatakan, selama ini ada empat pasar tradisional yang sudah selesai dibangun Pemkot Pontianak; Pasar Teratai, Kemuning, Puring, dan Teratai. Sedangkan Pasar Flamboyan masih dalam tahap pembangunan. “Tinggal satu Pasar Kenanga di Pontianak Timur. Tinggal kita cari lahan yang tepat kemudian membangunnya,” tuturnya.

Sutarmidji mengaku banyak pemodal yang mengincar pasar tradisional. Mereka akan berinvestasi namun menggantinya menjadi pasar modern. Dengan investasi tersebut Pemkot Pontianak memang mendapat banyak uang, tetapi akan ada dampak ekonomi dan sosial bagi pedagang. “Kalau jadi pasar modern mungkin pemkot dapat banyak dana. Tetapi kalau pedagang kecil mata pencahariannya hilang itu dampaknya makin parah,” ujarnya.

Pasar Flamboyan salah satu contohnya. Sekitar 1.500 pedagang di pasar itu. “Kalau dijadikan pasar modern mereka akan jadi korban,” ucapnya.

Ditegaskannya, Pemkot Pontianak tidak akan memberi izin investasi pada dua lokasi, yakni sekolah dan pasar tradisional. Jika mau berinvestasi, kata Sutarmidji, cari tempat lain. “Saya berharap para investor, jangan ganggu kepentingan masyarakat kecil dan pendidikan,” pintanya.

Jangankan mengambil lokasi, supermarket berada di dekat lokasi pasar tradisional saja dampaknya sangat terasa bagi pedagang kecil. Sutarmidji mencontohkan Pasar Dahlia. Di dekat pasar itu ada tiga supermarket sehingga aktivitas jual beli sepi, nyaris mati. “Tetapi nanti akan ditata lagi agar lebih nyaman. Agar mampu bersaing dengan supermarket,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri menyebutkan, pasar tradisional merupakan ujung tombak perekonomian rakyat dan daerah sehingga pasar tradisional harus tetap tumbuh dan berkembang, tidak punah setelah munculnya pasar modern.

“Sesuai data IKAPPI, secara nasional pertumbuhan pasar modern itu berkembang hampir mencapai 40 persen. Sementara keberadaan pasar tradisional drastis turun mencapai 24 persen,” jelas Mansuri. Atas dasar inilah, pihaknya sangat berharap agar pasar tradisional tetap harus tumbuh, dibangun dan dipertahankan di Kota Pontianak. (hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Sabang Paling Mapan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler