jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan penyekatan di pintu masuk kota di kawasan Batu Layang, Minggu (16/5).
Penyekatan ini dalam rangka memperketat pengawasan pada warga yang balik dari mudik Lebaran.
BACA JUGA: Tak Ada Penyekatan, Pemudik Bermotor Arus Balik Lebaran Bebas Melintas
"Penyekatan ini dilakukan guna mendeteksi masyarakat yang balik dari mudik Lebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Minggu (16/5).
Menurut Sidiq, pada masa penyekatan ini, hanya kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Pontianak.
BACA JUGA: Penumpang Kendaraan Arus Balik yang Reaktif Covid-19 Siap-siap Diangkut Petugas
Selama masa penyekatan, petugas memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Pontianak untuk memastikan mereka tidak tertulari Covid-19.
Menurut dia, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak, pemkot menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen pada warga yang hendak masuk ke kota.
BACA JUGA: Edi Kamtono Ingin Bangun Masjid Terapung di Tepian Sungai Kapuas Pontianak
"Pelaksanaan uji cepat antigen ini dilakukan secara acak dan diintensifkan mulai 6 sampai 17 Mei dalam upaya mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran," katanya.
Sidiq kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan virus corona.
Sejak awal April 2021 ini ada tren kenaikan kasus seperti pada Oktober dan November 2020 lalu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pada masyarakat agar kembali menaati protokol kesehatan.
"Ada tanda-tanda awal akan terjadi peningkatan kasus, sehingga mari bersama-sama melakukan pencegahan dengan sesering mungkin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy