Pemkot Samarinda Bakal Melarang Perayaan Malam Tahun Baru 

Jumat, 19 November 2021 – 21:50 WIB
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso. (ANTARA/R'sya R)

jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di kota itu.

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan.

BACA JUGA: Liburan Natal & Tahun Baru Diprediksi Bakal Sepi, Ada Aturan Baru Lagi dari Pemerintah

Menurutnya, Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. 

“Kami pasti larang. Karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan. Jadi, semua pembatasan-pembatasan itu tetap kami lakukan,” kata Rusmadi di Samarinda, Jumat (19/11). 

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Harga Minyak Goreng yang Paling Mahal

Dia menambahkan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level II.

"Perayaannya yang enggak boleh, tetapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA: Pesan Airlangga untuk Masyarakat saat Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi

Menurut Rusmadi, kewaspadaan harus tetap dijaga, karena pandemi Covid-19 belum usai.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Lebih lanjut Rusmadi mengatakan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, menyosialisasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap aturan pencegahan virus berbahaya itu.

"Artinya, pemerintah sudah bekerja, tetapi kami juga minta masyarakat mendukung untuk sadar, apa lagi terkait perayaan tahun baru," katanya.

Rusmadi menyadari masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda. 

Oleh karena itu, katanya, yang dilakukan oleh pemkot adalah membatasi, memonitor dan mengedukasi.

"Jadi, kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya dan mendukung upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbaunya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler