jpnn.com, TANGERANG - Pemkot Tangerang masih melakukan pendataan terkait kerusakan rumah dan fasilitas publik setelah banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020. Data itu akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk nantinya dapat bantuan perbaikan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah menuturkan, lurah dan camat telah diinstruksikan untuk mendata rumah warga yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Kondisi Kawasan Wisata di Tangerang Pascabanjir
Hal ini dimaksudkan untuk dimasukkan dalam program perbaikan rumah rusak akibat banjir dari bantuan pemerintah pusat. Meskipun demikian, Pemkot Tangerang hingga saat ini belum menerima tata cara teknis pengajuannya.
"Meski sampai kini kami belum mengetahui tentang teknis pengajuan perbaikan rumah rusak dari pemerintah pusat, tapi lurah dan camat sudah kami minta lakukan pendataan terlebih dahulu," ujarnya, Minggu (12/1).
BACA JUGA: Tolong, Balita dan Lansia di Cipondoh Tangerang Butuh Makanan
Arief juga telah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar program perbaikan rumah rusak pascabanjir, dapat juga diperoleh oleh warga Kota Tangerang.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/1), menyatakan jika pemerintah akan memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat korban banjir yang rumahnya rusak sesuai dengan kriterianya.
Pemberian kompensasi akan dilakukan oleh BNPB sesuai dengan kriteria, yakni rusak berat senilai Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Perlu diketahui, jumlah warga terdampak banjir yang terjadi pada awal 2020 mencapai 16 ribu jiwa lebih atau 5.300 KK mengungsi akibat banjir yang tersebar di 13 kecamatan atau 289 titik banjir. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti