jpnn.com, TEBING TINGGI - Surveyor Indonesia menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 Kota Tebing Tinggi dengan tema Kota Tebing Tinggi menuju SDGs 2030 dan Net Zero Emissions (NZE) 2060.
Tema tersebut berdasarkan hasil Area Perbaikan (GAP Analisis) Sustainable Development Goals (SDGs) di Kota Tebing Tinggi dari program I-SIM For Cities, yang digelar oleh Surveyor Indonesia berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2022 lalu.
BACA JUGA: Gandeng KBF, PT Surveyor Indonesia Turut Menanggani Gizi Buruk di Papua
“Program ini bertujuan untuk mendukung akselerasi pencapaian SDGs di tingkat kota dan mendorong pengembangan kapabilitas pemerintahan kota terhadap standar kota berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono.
Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, mengapresiasi kehadiran Surveyor Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah Kota dalam meningkatkan pencapaian target SDGs Tebing Tinggi melalui berbagai program.
BACA JUGA: Gandeng Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Turut Meningkatkan Kualitas Pendidikan di IKN
Di antara lainnya Tingkat Komponen Dalam (Negeri), Sertifikasi Halal, Sertifikasi Laik Operasi (SLO), Pengujian kualitas Lingkungan dan program unggulan Sustainability Services (Traceability of commodity, Greenhouse Gas Inventory dan Voluntary Local Review).
“Surveyor Indonesia siap hadir dengan solusi menyeluruh dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, swasta, dan patner kerja perusahaan,” tutur Haris.
BACA JUGA: Lembaga Sertifikasi Produk Surveyor Indonesia Terakreditasi KAN
Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun ke depan secara terencana yang tercantum pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan, sehingga membutuhkan keterlibatan dari multi stakeholders.
“RKPD harus memperhatikan isu lokal yang dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya,” seru Muhammad Dimiyathi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada