Pemprov DKI Akan Gelar Razia Parsel

Jumat, 19 Juli 2013 – 19:12 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia parsel di sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional. Langkah ini untuk mencegah beredarnya produk makanan minuman yang telah kadaluarsa atau tidak layak dikonsumsi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Ratnaningsih mengatakan, razia akan dilakukan secara serentak di beberapa titik mulai minggu depan.

Razia akan dilakukan tim pengawasan makanan kadaluarsa yang terdiri dari petugas Dinas KUKMP, Dinas Kelautan dan Pertanian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak kepolisian.

"Minggu depan razia mulai dilakukan," ujar Ratnaningsih di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/7).

Ratna menjelaskan, operasi razia semata-mata untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Pasalnya, parsel berisi produk makanan minuman tidak bisa dicek tanggal kadaluarsanya karena sudah terbungkus plastik.

Lima wilayah kota di DKI Jakarta yang dirahasiakan akan menjadi titik operasi razia. Selain parsel, tim pengawas juga akan merazia daging-daging yang sudah tidak layak dikonsumsi. Produk makanan yang terbukti kadaluarsa akan disita oleh tim.

"Tahun lalu ditemukan satu kasus di Jakarta Timur. Barangnya langsung disita dan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Biasanya supermarket sudah mematuhi aturan dibandingkan dengan pasar tradisional. Tetapi semuanya akan tetap dirazia," papar Ratna.

Lebih lanjut Ratna menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi memberantas produk makanan kadaluarsa. Masyarakat yang menemukan produk makanan kadaluarsa diminta melapor ke Suku Dinas KUMKMP di wilayahnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Stadion Taman BMW Terganjal Restu Dewan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler