jpnn.com - JPNN.com - Pemprov DKI akan menindak tegas tempat hiburan malam yang mempekerjakan pekerja seksual komersial asing.
Langkah ini menyusul diamankannya 76 wanita asal Tiongkok dari sejumlah klub malam di Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pemprov DKI Revisi Pergub ERP, Simak Komentar Ahok Ini
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) menegaskan, pihaknya bakal menggencarkan penertiban PSK asing.
Menurutnya, masalah ini telah menjadi perhatian jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
BACA JUGA: Sori, Mendagri Ogah Kompromi dengan Ranperda APBD DKI
"Yang jelas kami tidak memberikan toleransi keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya," kata Soni (Kamis, 5/1).
Soni juga mengaku telah menerima laporan dari intelijen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di Jakarta.
BACA JUGA: Rombak Pejabat Besar-besaran, Plt Gubernur Minta Maaf
"Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," ujar Soni.
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat. Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok diamankan karena terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK. (awr/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak PSK Asing di Ibu Kota, Begini Reaksi FPI
Redaktur & Reporter : Adil