Pemprov DKI Belum Siap, Ganjil-genap Diundur

Senin, 25 Februari 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Keseriusan anak buah Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan 'ganjil-genap' patut dipertanyakan. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku kebijakan yang seharusnya diterapkan Maret itu akan diundur. Menurutnya, pemprov masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sarana penunjang kebijakan pembatasan kendaraan bermotor itu.

"Ini (ganjil-genap) membutuhkan stiker. Striker itu membutuhkan anggaran dan waktu pembuatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Senin (25/2).

Pristono menjelaskan, stiker ini dibutuhkan untuk mempermudah aparat dalam melakukan pengawasan. Ada 2 jenis stiker yang akan dikeluarkan oleh Dishub, yaitu stiker berwarna merah untuk kendaraan berplat nomor genap dan warna hijau untuk yang ganjil. Stiker ini nantinya ditempelkan pada plat nomor kendaraan.

Pristono beralasan, molornya penetapan APBD DKI 2013 membuat Dishub tidak dapat mencetak stiker sesuai jadwal semula. Ia memperkirakan pengadaan stiker baru dapat diselesaikan pada akhir Mei mendatang.

"Karena itu kami perkirakan nanti akhir Juni, setelah hut DKI (ganjil-genap) baru bisa diterapkan," jelasnya.

Kebijakan ganjil-genap sendiri akan diterapkan di bekas area 3 in 1, yang meliputi Jalan Sudirman, Gatot Subroto dan MH Thamrin serta ditambah Jalan Rasuna Said. Pembatasan kendaraan bermotor ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB setiap hari kerja. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Cagak Gunungputri Semrawut, Warga Mengeluh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler