Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Damkar Kepada 14 Daerah, Sebegini Jumlahnya

Rabu, 05 Oktober 2022 – 23:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghibahkan mobil damkar kepada 14 daerah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10). Foto: dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghibahkan 14 mobil pemadam kebakaran (damkar) kepada 14 daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hibah ini berkaitan dengan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Gudang Ember Plastik di Tangerang Terbakar, Damkar DKI Ikut Membantu Pemadaman

Dasar penyerahan hibah mobil damkar tersebut adalah bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antarpemerintah daerah.

Mulanya, Pemda mengajukan permohonan dari provinsi, kabupaten atau kota terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.

BACA JUGA: Mobil Damkar Menabrak Angkot dan Pemotor, Begini Kronologinya

“Dinas Gulkarmat mengkaji semua permohonan hibah dari yang disesuaikan dengan ketersediaan armada layak pakai dengan usia kendaraan antara sepuluh sampai 15 tahun,” sebut Anies di Balai Kota DKI, Rabu (5/10).

Selain itu, juga mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah lain dengan skema kerja sama antar daerah.

BACA JUGA: Demi Wanita Ini, Petugas Damkar Tangerang Rela Mengobok Gorong-Gorong, Oalah

“Penyerahan hibah ini tidak dikenakan biaya administrasi, adapun biaya perbaikan armada apabila dibutuhkan menjadi tanggung jawab penerima hibah,” kata dia.

Diketahui, 14 Pemerintah Daerah sesuai yang menerima hibah sebagai berikut:

1. Wali Kota Probolinggo

2. Wali Kota Banjarmasin

3. Wali Kota Pariaman

4. Wali KotaPalopo

5. Bupati Brebes

6. Bupati Bengkulu Tengah

7. Bupati Empat Lawang

8. Bupati Kuningan

9. Bupati Alor

10. Bupati Ogan Komering Ilir

11. Bupati Sigi

12. Bupati Rotendao

13. Bupati Lampung Utara

14. Bupati Padang Pariaman. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler