jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan perampingan pegawai negeri sipil (PNS) usai lebaran. Menurut rencana, PNS dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) bakal dipangkas.
"Iya kami pengin terus melakukan perampingan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/7).
BACA JUGA: Pemprov DKI Jual Daging Sapi Rp 85 Ribu per Kilogram
Namun, sebelum melakukan perampingan, mereka akan melakukan evaluasi. "Ngapain banyak UPT, lebih baik fungsional seperti diatur Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, UPT yang terkena perampingan tidak perlu khawatir akan kekurangan pekerjaan. Sebab, mereka akan digabung sehingga pekerjaan bakal lebih banyak.
BACA JUGA: Mudik ke Belitung, Ahok Sudah Siapkan Salam Tempel
Nah, hal itu nantinya akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. "Sekarang kan sudah sistem TKD dinamis, kamu kalau kurang kerjaan juga rugi kan. Otomatis kalau digabung-gabungin kerjaan kamu banyak," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Seluruh Penumpang Selamat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KM Teluk Jakarta Tenggelam Diterjang Ombak Besar
Redaktur : Tim Redaksi